"Maka gak aneh, jika demokrasi di Indonesia tersumbat jalannya,"tukasnya.

Amsori menitikberatkan hal mendasar yang perlu dibenahi yakni partai politik harus kembali ke fungsi sebenarnya. Dimana parpol harus menciptakan proses kaderisasi yang benar-benar, atau sesuai misi dan cita - cita partai itu sendiri.

Sebab, kebanyakan tujuan partai politik adalah memberikan rasa "kebahagian bagi warga/masyarakat. Karena mereka [partai politik] notabene adalah pelayan bagi rakyat.

Ia menggaris bawahi, jika proses kaderisasi berjalan sesuai relnya, maka dengan sendirinya sistem demokrasi bukan sesuatu yang menakutkan (sisi gelap demokrasi).

"Dan demokrasi akan hidup kembali dan berjalan sesuai dengan relnya atau dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkas Amsori.

 

Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari), Dr Amsori. /IST
Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari), Dr Amsori. /IST

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan sebanyak 20 parpol calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi tahap kedua.

Adapun 20 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024 yaitu;

PPP, PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI,, Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.

Sedangkan empat parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan adalah; Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy