BRRITABETA.COM, Bula — Kekurangan ruang kelas pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 41 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terpaksa harus menggunakan ruangan darurat. Kondisi itu menyebabkan proses belajar pada siswa kelas VII harus berlangsung di kelas darurat. Kendati demikian, pihak Sekolah berusaha agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan.

Hal itu diungkapkan Wakasek Bidang Humas SMP Negeri 41 SBT Ismail Kilwalaga kepada media ini di Bula, Senin sore (01/02/2021).

Dia menjelaskan, sebagai guru pada sekolah itu, dirinya tetap semangat memberikan ilmu kepada para siswa. Hanya saja dia merasa kuatir ketika hujan deras, ruang kelas tidak dapat digunakan.

“Apalagi hujan disertai angin berarti kelasnya pasti tidak bisa digunakan. Namanya kelas darurat, biar belajar lancar tapi saat kondisi tertentu pasti prosesnya seng lancar saja” ungkap Kilwalaga

Wakil ketua III STKIP Hunimua SBT ini mengaku, kondisi tersebut sudah terjadi selama satu semester berjalan. Namun pada semester lalu bertepatan dengan pandemi Covid-19 pihak Sekolah menerapkan sistem shif.

“Untuk semester sekarang semua kelas masuk full, tidak ada sistem shif lagi akhirnya kurang ruang belajar” akuinya

Dia juga menerangkan, jumlah ruang kelas yang tersedia hanya tiga, sementara rombongan belajar ada enam. Dia merincikan tiap-tiap kelas dibagi dalam dua rombel.

“Karena tidak ada ruang lagi akhirnya kelas VIII yang terdiri dari dua rombel digabung dalam satu ruang, kelas IX tetap dua ruang dan kelas VII yang terdiri dari dua rombel digabung jadi satu kelas di ruang darurat itu” cetusnya.

Kilwalaga berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah terkait kondisi ini. Ruang kelas itu kata dia menjadi salah satu dari sekian banyak kendala yang sedang dialami SMP N 41 SBT.

“Semoga pemda segera menjawab keluhan kami ini. Kepala Sekolah sudah pernah melakukan pengusulan kepada Pemda, namun sampai saat ini belum terpenuhi” tutup Kilwalaga penuh harap (BB-AZ)