Komisi I DPRD Maluku Desak Pemprov Bayar Insentif Nakes
BERITABETA.COM, Ambon — Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Maluku segera membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes). Hanya saja, hingga tahun 2021 ini belum diketahui dengan pasti jumlah nakes yang belum menerima insentif itu berapa orang.
Desakan ini merupapan bentuk tindaklanjut dari kesepakatan bersama dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, pekan lalu.
“Situasi pandemi seperti sekarang kita tidak bisa berharap banyak kecuali meminta ketegasan dari pemerintah untuk menyelesaikan hak-hak para Nakes yang terdiri dari insentif dan jasa tersebut," desak Benhur Watubun di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (02/08/2021).
Politisi PDI-P Maluku ini meminta adanya ketegasan dari pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Ia berharap, terkait perayaan 17 Agustus 2021, seluruh kebijakan mesti memprioritaskan wilayah-wilayah penyumbang kemiskinan terbesar di Maluku.
“Jika itu sudah dilakukan maka jawaban untuk menurunkan angka kemiskinan bisa tercapai. Tapi kalau misalkan wilayah ini ‘dijual’ kemudian kita melayani wilayah tidak miskin maka itu percuma," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Maluku dalam tahun anggaran 2021 ini telah menyiapkan dana sebesar Rp.39 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan di wilayah Provinsi Maluku.
Terkait masalah ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar mengaku, anggaran tersebut telah disiapkan dan segera dibayar jika sudah ada permintaan dari pihak rumah sakit.
“Anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak para tenaga kersehatan di Maluku itu sudah ada," kata Zulkifli Anwar kepada wartawan, Kamis (29/7/2021) lalu.
Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Maluku tersebut, bisa saja dilakukan secepatnya. Tapi, kata dia, itu tergantung dari Surat Permintaan Membayar atau SPM.
"Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan Provinsi Maluku," jelas Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya juga telah membayar insentif Nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta.
Pembayaran itu, kata dia, dapat dilakukan setelah pihak RSUD mengajukan permintaan pembayaran setelah semua syarat terpenuhi.
Hanya saja Zulkifli belum menjelaskan secara terperinci mengenai jumlah tenaga kesehatan di wilayah Maluku yang akan menerima insentif tersebut berapa banyak.
"kalau soal jumlah nakes silakan tanya ke Dinkes Provinsi Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan pihak Dinas Kesehatan Maluku," katanya.
Dana Rp.39 miliar untuk insentif nakes yang disediakan saat ini merupakan hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.
Terkait insentif nakes RSUD dr. Haulussy Ambon sendiri, menurut Zulkifli, pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari rumah sakit.
"Kalau belum ada SPM kita mau cair anggarannya berdasarkan apa? Intinya kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab teknis di lapangan," timpal Zulkifli. (*)
Pewarta : Febby Sahupala