Eva mengaku, kunjungan KPK yang berkolaborasi dengan Kemendagri ke SBT ini karena nilai MCP dari kabupaten yang dipimpin bupati dan wakil bupati [Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur] itu masih berada dibawa standar.

"Sengaja kami memilih SBT sebagai salah satu tujuan, kami berkolaborasi dengan teman-teman Kemendagri. Kenapa? Karena nilai MCP SBT ini masih sangat rendah dari nilai yang lain," ungkap Eva Kartika.

Dia menerangkan, sesungguhnya nilai MCP ini tidak mencerminkan sepenuhnya suatu daerah dengan nilai yang tinggi itu sudah bebas dari korupsi. Namun MCP ini menjadi indikasi atau seperti informasi awal, apakah ada perbaikan tata kelola pemerintahan di sebuah daerah atau tidak.

Pasalnya, delapan arena intervensi Korsupgah yang teridiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa mencermiskan komitmen untuk melakukan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di sebuah daerah.

"Sayangnya memang SBT nilainya masih sangat rendah, mudah-mudahan ditahun ini, kerja keras dari teman-teman OPD itu ada upaya perbaikan. Tadinya nilainya merah, sekarang sudah masuk dalam kategori orange. Mudah-mudahan kedepannya masuk dalam wilayah yang lebih baik lagi yaitu kuning atau hijau," terangnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi