KPU Maluku Verifikasi Berkas 769 Bacaleg dari 18 Parpol
BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku saat ini tengah melakukan proses verifikasi terhadap berkas dari 769 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik (Parpol) di KPU Maluku.
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengungkapkan saat ini tahapan verifikasi administrasi dokumen 769 bacaleg masih terus dilakukan.
“Dari 769 bacaleg itu, 486 bacaleg merupakan laki-laki dan 283 bacaleg lainnya adalah perempuan, “ kata Kubangun di Ambon, Sabtu (20/5/2023).
Dijelaskan, sebanyak 769 bacaleg ini berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu yang ditetapkan KPU. Antaranya Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Sementara itu, dari 18 yang mendaftar, terdapat dua Parpol yang tidak mengajukan bacalegnya untuk 7 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Maluku.
"Jadi Partai Garuda itu hanya mengajukan bacalegnya di enam Dapil dan Partai Ummat empat Dapil. Sementara 16 lainnya itu semuanya tujuh Dapil," katanya menyebutkan.
Sementara jumlah bacaleg yang diterima KPU dari masing-masing partai, sebagian besar sebanyak 45 bacaleg.
"Tapi ada yang kurang dari itu juga. Misalnya partai Buruh hanya 26 bacaleg, Garuda 40 bacaleg, PPP 44 bacaleg dan Ummat 29 bacaleg," ungkapnya (*)
Editor : Redaksi