BERITABETA.COM, Masohi – Hasil pertanian berupa beras yang dihasilkan petani di Kecamata Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) belum memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Badan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre)  Maluku.

Beras yang dihasilkan petani di wilayah tersebut, kadar airnya masih di atas 14 persen, sehingga sangat berpengaruh dengan ketahanan dalam penyimpanan beras.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kabupaten Maluku Tengah, Arsad Slamat kepada beritabeta.com di ruang kerjanya,  Sabtu (6/3/21).

Menurut Arsad, untuk menyikapi hal ini,  pemerintah daerah melalui Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura telah sepakat untuk mensosialisasikan kepada para petani, agar beras yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan Bulog. Langkah-langkah itu harus  dimulai dari teknis budidaya,  penggunaan varietas,  waktu panen,  sampai dengan penanganan pasca panen,

“Keinginan pihak Bulog, beras itu harus kadar airnya di bawah 14%. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan sosialisasikan kepada para petani untuk memperbaiki kualitas beras yang dihasilkan,” tandas  Arsad Slamat.

Dirinya juga menjelaskan,  tingginya kadar air pada beras, dikarenakan jemuran gabah di bawah terik matahari hanya berlangsung selama dua hari. Padahalan, untuk mengurangi kadar air tersebut, harusnya proses penjemurannya bisa lama dari waktu tersebut, agar beras tidak mudah hancur.