Gubernur Maluku Kukuhkan 214 Pejabat Pemprov Maluku

BERITABETA.COM, Ambon - Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi maluku dicopot. Selain itu juga jabatan admistrator dan pengawas di semua OPD juga mengalami pergantian. Pelantikan ini dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, di aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (6/3/2021).
Pengambilan sumpah jabatan pelantikan dan pengukuhan dilakukan berdasarkan SK Presiden Joko Widodo Nomor 21/TPA tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 atas nama Kasrul Selang selaku sekda Maluku.
Kemudian SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 821.23-510 Dukcapil tahun 2021, 821.24-512 Dukcapil 2021, 821.23-513 Dukcapil 2021, 821.24.514 dukcapil 2021, 821.24.515 dukcapil 2021, 821.24.516 Dukcapil 2021, 821.24.518 Dukcapil tanggal 8 februari 2021, 821.23-637 Dukcapil tahun 2021 tanggal 17 Februari 2021.
Selanjutnya SK Gubernur Maluku Nomor 140 tahun 2021 tanggal 5 Maret 2021 untuk pejabat eselon II dan SK Gubernur nomor 141 tahun 2021 tanggal 5 Maret 2021.
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan, pengukuhan pejabat pimpinan tinggi, administrasi dan pengawas lingkup Pemprov Maluku merupakan bagian dan kebijakan penataan biro sebagai konsekuensi adanya perubahan nomenklatur dalam struktur organisasi.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang kuat dan profesional serta mampu mewujudkan visi dan misi pemerintah provinsi Maluku.