Melihat Geliat Aimas, Pemekaran Menjadi Solusi Jitu Membangun Maluku
Jika diperhatikan dan diamati pengembangan Kabupaten Sorong bertumpu pada sektor pertanian yang dikemas jadi argrowisata, pengembangan objek wisata alam serta objek wisata budaya ditopang Usaha Kecil Menengah semuanya memiliki prospek yang sangat menjanjikan dimasa depan dalam mendorang salah satu sektor penerimaan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kondisi ini memberikan satu kesan positif bahwa ketika satu wilayah diberikan kewenangan penuh menjadi satu daerah otonom, maka akan berdampak terhadap aspek sosial ekonomi dan kemasyarakatan. Fakta empiris dan masyarakatnya sangat bersyukur atas pemekaran wilayah Aimas menjadi Kabupaten dan tentunya tidak menapikan kekurangan.
Bahkan dalam waktu tak lama lagi, wilayah ini disebut-sebut akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya yang di dalamnya termasuk Kabupaten Sorong dengan Aimas-nya.
Geliat Aimas, membuat kita terperangah jika menegok daerah kita Maluku. Sebab di Maluku banyak daerah yang subur tersedia sumber daya alam yang berlimpah. Terutama dalam mendukung rencana daerah otonom baru. Sebuat saja yang terjadi di Seram Utara dengan Kobisonta, di Kabupaten Buru dengan Waeapo.
Potret keberhasilan program transmigrasi ini patut dijadikan pijakan bahwa untuk membangun sebuah daerah, memang diperlukan adanya kegiatan memindahkan penduduk ke daerah yang ditujuh dan juga mempermudah proses pemekaran itu sendiri.
Pertanyaan sederhana adalah mengapa di Maluku untuk memekarkan desa atau kecamatan saja terkesan sangat susah? Padahal pemekaran menjadi salah satu konsep sekaligus solusi untuk menjawab tantangan persoalan sosial ekonomi di Maluku, terutama masalah kemiskinan.
Bagi penulis suka atau tidak, kebijakan pemekaran ini menjadi salah satu solusi yang sangat vital namun nyaris kurang terpikirkan secara mamaksimal oleh pemerintah daerah, pasca berakhirnya Pemerintahan Soeharto sampai dengan era Pemerintahan SBY.
Membaca hasil Studi Bappeda Provinsi Maluku tahun 2000 tentang kemungkinan pemekaran daerah otonom baru, menyimpulkan terdapat beberapa wilayah potensial yang mesti didorong, diperjuangkan untuk dimekarkan. Mestinya Provinsi Maluku idealnya harus memilkiki 25 daerah otonom kabupaten/kota.
Kita bersyukur Maluku sudah berhasil memekarkan Kabupaten Buru Selatan, Kab Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara Barat (Kepulauan Tanimbar) Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual.