BERITABETA.COM, Jakarta – Para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia harus mengedepankan perilaku rukun dan akur, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder, dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan serta mengelola tugas.

Pesan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri terhadap Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Kemendagri, pada Senin, (13/09/2021).

Mendagri merujuk amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder.

“Misalnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Kepala daerah dan wakilnya juga harus mampu bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya,” anjur mantan Kapolri tersebut.

Mendagri menekankan, para kepala daerah dan wakil kepala daerah agar betul-betul mencermati dan memahami isi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia mengatakan pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak sinkron, bahkan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah jangan membuat pernyataan negatif di media," tegasnya.

Hal semacam itu, menurut dia, membuat organisasi tidak sehat, karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal.

Mendagri menyebut, titik kritis yang sering terjadi terhadap para pemangku jabatan itu berpangkal pada dua hal. Yaitu; permasalahan kewenangan dan keuangan.

Bagaimanapun, kata dia, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. “Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah,” tuturnya.

Menyikapi permasalahan internal maupun eksternal itu, Mendagri menyarankan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin.

“Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa niatnya adalah mengabdikan diri kepada rakyat," tandasnya.

Ia pun berpesan agar para kepala daerah-wakil kepala daerah melakukan percepatan realisasi atau penyerapan APBD. Alasannya, hal itu berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga meminta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, termasuk penanganan dampak sosialnya.

Sementara itu Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam laporannya menyatakan, perkembangan dunia dan globalisasi di era revolusi industri 4.0 berbarengan dengan pandemi Covid-19 telah menimbulkan gangguan atau disrupsi yang sangat besar di berbagai sektor kehidupan. Termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan mulai pusat hingga daerah.

Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di saat ini, menuntut pemimpin harus lebih lincah atau agile, cepat, adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif untuk mencari solusi serta menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat.

"Meski memiliki latar belakang yang berbeda, namun kepala daerah dan wakil kepala daerah punya tujuan yang sama. Yaitu; menjadi pemimpin yang baik untuk mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerahnya," kata Teguh dalam kesempatan yang sama.

Ia menilai, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak tahun 2020 lalu, berjalan dengan sukses. Ajang demokrasi itu, kata dia, menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

"Pembekalan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya," tutur dia.

Ia menyebut, untuk gelombang III sebanyak 135 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota non-petahana yang ikut dalam pembekalan kepemimpinan.

“Sedangkan gelombang IV, sebanyak 48 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota terdiri dari petahana,” ucap Teguh. (BB-RED)