"Setelah enam bulan asset PLTS terpusat ini akan diserahkan oleh pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah. Karena itru kami juga sudah membahas untuk untuk mendorong adanya anggaran pemeliharaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) energi, mengingat anggaran pemerintah daerah sangat terbatas untuk pemeliharaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berbicara dengan pemkab Kepulauan Tanimbar untuk memastikan peningkatan kapasitas revitalisasi PLTS terpusat itu melalui dana pendamping APBD, sehingga kehadiran infrastruktur listrik itu berdampak besar terutama mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

"Kan tidak ada gunanya listrik datang hanya untuk kasih nyala lampu tetapi tidak bisa mendongkrak perekonomian, sehingga kita dorong agar PLTS terpusat 75 kWp di Lelingluan bisa dihibryd dengan aliran dari PLTD yang diperluas jaringannya sehingga bisa beroperasi selama 24 jam," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi