Wagub Maluku Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
BERITABETA.COM,Ambon – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nathaniel Orno berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan oleh Pemerintah Pusat. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang dipandang penting untuk mendukung didentitas Indonesia sebagai poros maritime atau negara maritime.
“Pemerintah Pusat sejak dulu sampai hari ini selalu mengatakan, Indonesia ini poros maritime, Indonesia ini negara maritime. Jika demikian, mesti salah satu indikatornya adalah provinsi kepulauan,” kata Wagub saat membuka dengan resmi Rapat Kerja Tahunan Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (17/10/2019).
Menurut Wagub, tidak ada alasan Pemerintah Pusat untuk tidak menetapkan Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan.
Ia bahkan mengaku khawatir, dalam tahun ini pun mimpi dari delapan provinsi kepulauan itu tidak berhasil. “Saya khawatir kalau tahun ini tidak juga berhasil, kita bubarkan saja asosiasi ini,” kata Wagub dengan nada kesal.
Ia menegaskan. provinsi-provinsi kepulauan, selama ini tidak pernah membentuk konsensus seperti Papua, ataupun daerah lain.
“Kita hanya meminta kalau bisa delapan provinsi yang berciri kepulauan ini ditetapkan menjadi provinsi kepulauan, sehingga bisa memungkinkan kami dapat membangun wilayah-wilayah kepulauan, sehingga dapat mensejahterakan rakyat,” harap wagub.
Wagub lantas membeberkan, jika selama ini banyak anggaran yang parker di kementerian. Padahal, Maluku dengan 11 kabupaten/kota, dana alokasi umum (DAU) yang digelontorkan hanya sebesar Rp.2,8 triliun, karena penghitungannya hanya berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. Sementara luas laut tidak dihitung.
“Luas laut Maluku 90 persen dengan daratan hanya 7 persen. Ini sama dengan provinsi kepulauan lainnya. Mungkin orang-orang pusat tidak memahami bahwa lautlah yang menghubungkan kami,” paparnya.
Padahal, sebut Wagub, dalam Undang-Undang 23 tahun 2014, pasal 29 ayat 6 telah jelas mengamantakn, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di daerah provinsi yang berciri kepulauan, Pemerintah Pusat dapat mengalokasikan dana percepatan di luar DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tapi kemudian agak terkunci lagi nih, pada ayat 4 mengatakan lagi bahwa berdasarkan DAK, daerah atau provinsi yang berciri kepulauan menyusun strategi percepatan pembangunan daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Untuk itu, Wagub menyarankan, langkah yang harus dilakukan mengorganisir perwakilan rakyat provinsi kepulauan yang berada di Senayan baik DPR maupun DPD RI untuk menyuarakan hal ini.
“Kalau bisa dikonsepkan untuk kita mengorganisir DPR RI asal Provinsi Kepulauan dan DPD RI membuat satu forum lagi, sehingga di parlemen masing-masing tidak berjuang sendiri-sendiri. Karena kalau masing-masing berjuang, saya yakin pasti lemah. Jadi kalau setiap tahun cuma seperti begini, ini hanya seremonial belaka. Tidak ada faedah” tandas wagub.
Rapat Kerja Tahunan Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan ini dihadiri tujuh Provinsi Kepulauan masing-masing, Provinsi Maluku Utara yang dihadiri Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali, Ketua DPRD Kuntu Paud dan Wakil Ketua DPRD Ratna Marsaoly.
Kepulauan Riau dihadiri, Sekda, H.T.S Arif Fadillah, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Hasby, Kepala Baperlitbang, Nahanuddin, Kepala Biro Pemerintahan, Haryono, Kepala Humpro dan Penghubung, Zulkifli, Kepala Biro Administrasi, Anies Fariandi, Kepala Bagian Otonomi Daerah, Agusman, Kasubag Pengembangan Otoda, I Gede Suranta, Kasubid Bapelitbang, Andi Mardianus,.
Provinsi Bangka Belitung dihadiri, Asisten III, Darlan, Kepala Biro Pemerintahan, M. Haris. AR. Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri, Asisten I, Sarifuddin Safaa dan Kepala Biro Pemerintahan, Ali Akbar.
Provinsi Nusa Tenggara Timur dihadiri, Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Nusa Tenggara Timur, Lery Rupidara. Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, James Kewas.
Provinsi Maluku sendiri selaku tim teknis yang terdiri dari, Cak Saimima, M.Nasir Rahawarin dan Hendrik Salmon.
Sedangkan nara sumber yang dihadirkan dalam rapat tahunan BKS yakni, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Ardian, Kasubid Harmonisasi Bidang Politik dan Pemerintahan, Nana Karnia, Gubernur Lemhanas, Kinsnu Hario dan Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (BB-DIO)