"Yang mereka kerja itu sebatas serimoni-serimoni saja, lalu digemborkan ke publik. Tapi sesungguhnya hasil dari kerja mereka itu dinilai oleh Ombudsman merah," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, penilaian Ombudsman terhadap pelayanan pemerintahan pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga [Disdikbudpora] SBT dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil] SBT yang digembar gemborkan selama ini rata-rata merah.

Dia berujar, kurang lebih selama dua tahun Sidik Rumalowak menahkodai Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Disdikbudpora SBT dinilai merah oleh Ombudsman, namun tidak pernah dijadikan evaluasi oleh Pemkab SBT.

"Di hasil penilaian Ombudsman, baik Disdukcapil maupun Disdikbudpora semuanya merah. Saudara Sidik Rumalowak dalam menahkodai Dinas Pendidikan SBT sebagai Plt sudah dua tahun dinilai merah oleh Ombudsman," ujarnya. 

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan [Dapil] II yang meliputi Kecamatan Seram Timur, Tutuk Tolu, Kiandarat, Siritaun Wida Timur dan Kilmury itu berharap agar Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tidak lengah di periodesasi kedua ini.

Dia berpendapat, bupati harus bersikap tegas kepada pimpinan OPD yang sudah tidak maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan, sebab kata dia, kinerja yang buruk dari pimpinan OPD akan menjadi penilaian buruk bagi bupati dan wakil bupati.

"Jangan memimpin sedikit-sedikit ngak enak, maluhati. Pemerintahan ini standar ukurnya ada, sudah saatnya bupati mengevaluasi pimpinan OPD yang boleh saya bilang mereka ini mempecundangi saudara bupati. Di hadapan bupati mengakunya bagus, kerja dan laporan bagus. Tapi faktanya, hasil kerja mereka tidak seperti yang diharapkan," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi