Harga ikan bisa dijaga dengan optimalisasi sistem rantai dingin melalui modernisasi sarana dan prasarana penangkapan ikan, baik itu kapal dan unit pengolahan ikan.

Data Kadin bidang kelautan dan perikanan dari 625.633 unit kapal ikan hanya 0,6% atau 3.811 unit yang tergolong modern, dari 380.000 ha tambak undang hanya sekitar 10% yang modern, dari 60.885 unit pengelohan ikan (UPI) hanya 1,2% atau 780 unit yang dikelola secara modern.

Kemudian, kedua mendorong  KKP  untuk  memperkuat  kembali  Sistem  Logistik  Ikan  nasional  (SLIN) sesuai Permen KP No 5 tahun 2014.

Ketiga, mendorong KKP selama 5 tahun ke depan untuk serius mengelola sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT), sehingga   benar-benar menjadi pusat pengembangan kelautan dan perikanan, yang bertujuan untuk ekspor dan menghidupkan perekonomian antardaerah di Indonesia.

Keempat, mengingatkan kembali nawacita Presiden Jokowi tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia, dengan kembali fokus kepada program TOL LAUT sebagai upaya pengembangan ekonomi antarwilayah di Indonesia (***)