Pelaku Pembunuhan Sadis di Kabupaten Buru Diserahkan ke Jaksa
Dalam jumpa pers itu, tersangka Mantimbang Nurlatu turut dihadirkan. Ia mengenakan rompi orange nomor 25. Rambutnya telah dipangkas rapih dan brewoknya telah dicukur rapih oleh aparat keamanan.
Egia menjelaskan, kejadian pembunuhan di Waeflan itu sudah berlangsung kurang lebih sebulan yang lalu tepatnya tanggal 23 Februari 2021.
"Berkat doa dan kerja keras, kita berhasil menangkap pelaku,"aku Egia.
Kronologis kejadian, terjadi 23 Februari pukul 03.00 WIT, pelaku meminta untuk diobati secara adat karena pelaku merasa diserang guna-guna.
Olobeo Latbual diminta melakukan pengobatan terhadap Mantimbang. Kemudian datang korban Manpapan Latbual ikut hadir di kegiatan pengobatan tersebut.
Tersangka bersama korban terlibat percakapan. Tersangka mengaku tidak senang dengan korban.
"Tersangka kecewa terhadap korban yang telah mengambil daun kayu putih dan memasak di ketel miliknya,"ungkap Egia.
Setelah disampaikan rasa tidak senangnya, pelaku langsung menusuk korban. Korban langsung lari keluar dari gubuk, dikejar dan dibacok lagi. Korban berusaha lari dibacok lagi hingga tewas (*)
Pewarta : Abd. Rasyid T