BERITABETA.COM, Bula — Puluhan pelaku usaha di Kota Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dibekali tentang implementasi perizinan berbasis resiko.

Kegiatan berupa Bimbingan Teknis [Bimtek] dan sosialisasi ini, dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah [Setda] SBT Idris Boufakar di Aula Hotel Surya, Kota Bula, Sabtu (6/8/2022).

Bupati SBT Abdul Mukti dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda SBT Idris Boufakar mengungkapkan, seiring dengan perkembangan iklim investasi di dunia saat ini, dimana para pengusaha atau investor sangat membutuhkan kepastian dalam investasi mereka.

Keliobas mengemukakan, menyahuti keinginan investor tersebut pemerintah melahirkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang kemudian diikuti aturan turunan yaitu Peraturan Pemerintah [PP] nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

"Penyelenggaraan perizinan berusaha mengalami perubahan total, penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis resiko dan semuanya diproses melalui aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik yang kita kenal dengan istilah Online Single Submission Risk Based Approach [OSS-RBA]," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Dia menerangkan, OSS-RBA adalah perizinan perusahaan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

"OSS-RBA dalam aplikasi tersebut telah ditanamkan Smart Engine yang akan memetakan jenis perizinan berdasarkan tingkat resiko dan skala usaha sebagaimana telah diatur dalam peraturan undang-undangan," terangnya.

Bupati SBT dua periode ini mengaku sangat mendukung penerapan aplikasi OSS-RBA ini dalam memberikan kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Untuk itu, dia berharap agar aplikasi OSS-RBA ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, peningkatan produktivitas pegawai serta mendukung pengambilan keputusan atau kebijakan yang lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaru.

"Selaku bupati SBT saya mendukung penerapan aplikasi OSS-RBA ini dalam memberikan kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat di SBT. Dengan pelayanan publik yang berbentuk aplikasi perizinan online merupakan suatu komitmen kita untuk meningkatkan kemajuan daerah ini kedepan lebih maju," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP] SBT Saleh Sukunora kepada media ini membeberkan, kegiatan yang digelar PTSP hari ini menjadi lokus kedua setelah dilaksanakan di Kecamatan Seram Timur pada 2021 lalu.

Sukunora menargetkan akan melaksanakan kegiatan serupa pada sejumlah kecamatan lainnya di kabupaten yang dipimpin bupati dan wakil bupati [Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur].

"2021 lalu kami lakukan untuk pelaku usaha di Kecamatan Seram Timur, tepatnya di Kota Geser. Respon pelaku usaha disana memang luar biasa. Mudah-mudahan selesai ini kami lanjutkan ke Kecamatan Pulau Gorom dan lainnya," beber Saleh Sukunora (*)

Pewarta : Azis Zubaedi

Editor : Dhino Pattisahusiwa