BERITABETA.COM, Ambon - Anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tengah [Malteng] Halimun Sailatu meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Malteng dibawa kepemimpinan Tuasikal Abua agar transparan menjelaskan secara gamblang terkait usulan pemekaran tiga wilayah calon Daerah Otonomi Baru [DOB] yang disampaikan masyarakat Malteng beberapa tahun lalu. 

Politisi Partai Demokrat [PD] ini menilai Pemkab Malteng terkesan acuh dan tak memberikan respons atas usulan-usulan itu, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Secara pribadi saya meminta Pemkab setempat harus transparan kepada masyarakat.  Agar masyarakat tidak bertanya-tanya kalau memang tidak menerima, apa alasannya? Ini adalah aspirasi masyarakat jangan diabaikan begitu saja," kata Halimun saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (7/3/2022).

Ia mengatakan, terkait proses ini DPRD Malteng diminta agar proaktif memanggil lagi Pemkab Malteng untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat. Apa yang menjadi kendala sehingga belum merestui sejumlah daerah yang ingin menjadi daerah otonomi baru di Maluku itu, harus dijelaskan.

"Kalau memang pemekaran wilayah diterima, harus pula dijelaskan. Dan kalau ditolak harus pula ada jawabannya," beber dia.

Pernyataan, Halimun ini menyusul digelarnya rapat bersama tim pemekaran 13 calon DOB di Maluku dengan DPRD Maluku dan jajaran Pemprov Maluku pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, terungkap dari 13 calon DOB yang diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dimekarkan, hanya lima calon DOB di Maluku yang dinyatakan telah lengkap persyaratan administrasinya. Sementara delapan calon DOB lainnya, termasuk di wilayah Maluku Tengah masing-masing calon DOB Kabupaten Kepualauan Lease, calon DOB Kabupaten Jazirah Leihitu dan calon DOB Kabupaten Serut Raya, belum terpenuhi syaratnya.

Salah satu penyebab belum lengkapnya syarat itu, karena belum ada rekomendasi dari Bupati Maluku, selaku pimpinan daerah (*)

Editor : Redaksi