BERITABETA.COM, Bula —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) didesak untuk  memprogramkan pembangunan Ibukota SBT di  Dataran Hunimua dalam dalam Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025.

Desakan itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Ibukota (FMPPI) SBT dalam jumpa pers yang berlangsung di Kedai Aneka Es, jalan Protokol Kota Bula, Senin malam (9/8/2021).

Kordinator FMPPI SBT Muhammad Saleh Kafara mengungkapkan, saat ini Pemkab SBT sedang menyusun dokumen RPJMD tahun 2021-2025. Untuk itu, Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif se-Kecamatan Tutuk Tolu harus melakukan langkah persuasif dengan Pemkab SBT agar poin program ini dapat dituangkan dalam RPJMD dimaksud.

"Pemerintah negeri dan negeri administratif harus secepatnya melakukan pendekatan persuasif dengan Pemkab SBT terkait dengan dokumen RPJMD yang saat ini lagi disusun. Paling tidak ada poin tentang percepatan pembangunan Ibukota Definitif yang terletak di dataran Hunimua,” ungkap Muhammad Saleh Kafara.

Disamping melakukan pendekatan persuasif, kata dia FMPPI saat ini sedang menyiapkan formula untuk melakukan aksi demonstrasi yang melibatkan semua pihak di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu, terkait keberadaan ibukota SBT itu.

Hal sedana juga disampaikan Dedi Arey, salah satu anggota FMPPI yang hadir saat itu. Menurutnya, pada pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT Abdullah Vanath - Sitti Umuriyah Suruwaky telah dilakukan prosesi adat untuk memulai pembangunan ibukota definitif tersebut.

Begitu juga pada pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas - Fachri Husni Alkatiri telah dianggarkan Rp. 19 miliar untuk membuka akses menuju dataran Hunimua, namun hingga 2021 ini tidak ada kegiatan lanjutan oleh Pemda SBT.

Dedi berpendapat, dengan pembangunan Hunimua, Pemkab SBT  akan menguraikan berbagai persoalan, termasuk menekan angka pengangguran yang tinggi saat ini dan menurunkan angka kemiskinan.

"Kami anak Negeri Tutuk Tolu merasa penting,  masalah Hunimua harus ditanggapi serius oleh Pemkab SBT kalau tidak,  maka wacana Hunimua sebagai ibukota definitif hanya mainan momentum," tegas Dedi Arey.

Dia mengungkapkan, SBT saat ini tidak mencirikan sebuah identitas. Untuk menemukan identitas itu, iIbukota Kabupaten SBT sebagai amanat Undang-Undang 40 tahun 2003 harus direalisasikan.

"Untuk mewujudkan SBT yang mandiri, yang memiliki gambaran terkait dengan budaya dan lain-lainnya tergambar apabila ibukota definitif bisa dialihkan di Hunimua" tandasnya.

Sementara itu Abdullah Kelderak menegaskan, pembangunan ibukota definitif di dataran Hunimua dipandang sangat penting, sehingga pihaknya mendesak Pemkab SBT untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang percepatan pembangunan dataran Hunimua.

Kelderak juga meminta agar DPRD SBT menggunakan hak usul inisiatifnya untuk mengajukan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bila Pemkab SBT  dalam hal ini Bupati SBT dan OPD terkait tidak serius dalam menagani masalah percepatan pembangunan di dataran Hunimua.

"Ini dua alasan penting yang menjadi rujukan kami pada forum jumpa pers malam hari ini. Kami memiliki kajian sebagai alasan untuk Hunimua harus dibangun. FMPPI SBT  akan terus mengawal proses pembangunan ibukota definitif menjadi sebuah gerakan yang akan kami tindaklanjuti sampai pada terbentuknya usulan-usulan yang kami sampaikan," tutup Kelderak (*)

Pewarta : Azis Zubaedi