Pemkot Ambon Minta Setiap Desa Bentuk Posko Evaluasi Pelaksanaan PPKM
BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta seluruh pemerintah desa (Pemdes), negeri dan kelurahan di Kota Ambon, untuk membentuk pos komando (Posko) di tingkat RT/RW.
Posko-posko ini berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.
"Posko-posko yang dibentuk di tingkat RT/RW maupun desa/negeri dan kelurahan ini akan berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid -19 di tingkat kota dan provinsi, serta aparatur TNI/Polri," kata Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Balai Kota, Senin (21/6/2021).
Menurut Joy Adriaansz, selain PPKM Mikro, Pemkot Ambon sampai ke RT/RW, desa/negeri dan kelurahan, juga akan terus mengintensifkan protokol kesehatan dengan disiplin, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M).
“Kami juga akan fokus dengan penanangan kesehatan berupa tracing, tracking, dan treatment. Jadi, bagi wilayah yang sudah membentuk posko agar lebih ditingkatkan lagi fungsi dan perannya,” harap Joy.
Ia mengatakan, Pemkot Ambon memberlakukan PPKM berbasis mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, desa/negeri serta RT/RW.
“Walikota dalam Instruksinya Nomor 1 Tahun 2021, tertanggal 14 Juni 2021telah menjelaskan bahwa PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian tingkat RT dengan ketentuan masing – masing sesuai zonasi, baik zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah,” jelasnya.