BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku saat ini sedang menyiapkan Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BPSDM] dan Balai Dikat Pertanian sebagai tempat karantina Covid-19 secara terpusat.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara [Jubir] Satuan Tugas [Satgas] Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Adonia Rerung kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/02/2022).

Rerung menerangkan, dua lokasi tersebut akan digunakan untuk menampung para pelaku perjalanan maupun penumpang transit dari daerah lain yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19

"Jadi dua lokasi ini dipersiapkan jika terjadi lonjakan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan tim Satgas terhadap penumpang yang tiba di bandara internasional Pattimura maupun pelabuhan Yos Sudarso dan Slamet Riyadi," terang Adonia Rerung.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon telah menyiapkan tempat karantina terpusat, termasuk Asrama Haji di Negeri Waiheru, Kecamatan Baguala untuk warga Ambon yang berstatus pelaku perjalanan.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan Maluku sedang mempersiapkan perangkat kerja, baik relawan maupun peralatan penunjang lain guna mendukung upaya menekan lajunya penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang sedang meningkat.

"Dinas Kesehatan sedang mempersiapkan shift dan penjagaan, juga tenaga relawan dan perangkatnya," bebernya.

Ia juga mengakui, saat ini empat daerah di Provinsi Maluku telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Keempat daerah itu yakni Kota Ambon, Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pemberlakuan PPKM Level 3 di empat daerah di Provinsi Maluku itu menyusul adanya lonjakan kasus aktif Covid-19. “Betul. Ada empat daerah yang naik ke PPKM Level 3, yakni Kota Ambon, Maluku Tengah, Aru dan MBD,” kata Rerung.

Dikatakan, naiknya status PPKM di empat daerah tersebut, dari level 2 menjadi level 3, disebabkan karena banyaknya kasus aktif Covid-19.

Selain itu, tingkat kematian pasien juga menjadi salah satu indikator kenaikan status PPKM di empat daerah itu.

“Itu karena lonjakann kasusnya naik terus dan juga positivity rate, tingkat kematian dan kesembuhan itu yang menjadi indikatornya sehingga status PPKM berubah,” jelasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala