Pemred dan Kru LPM Tabloid Lintas Dipolisikan, ini Penjelasan Pimpinan IAIN Ambon

Terakit dengan dugaan oknum dosen dan pegawai IAIN Ambon yang bertindak asusila seperti telah dibuat dan diberitakan oleh Tabloid Lintas, Ismail menegaskan, bila ihwal tersebut terbukti, maka [oknum dosen dan pegawai] dimaksud tetap diproses oleh lembaga IAIN Ambon. Hal ini diserahkan ke Kepolisian agar penangannya lebih professional.
“Kita ingin agar para pihak terkait yang konon menurut berita mereka [Lintas] menyebut oknum dosen dan peagwai melakukan tindakan pelecehan seksual itu dapat diproses. Kalau misalnya dalam pengusutan nanti, mereka terbukti melakukan tindakan [pelecehan seksual], maka oknum dimaksud tentu diproses agar lembaga ini clear. Jadi, harus dibersihkan. Jangan jadi beban, karena perbuatan atau ulah satu atau dua orang saja, lembaga ini menjadi taruhan,” ketus Ismail.
“Kampus IAIN Ambon ini milik umat, bukan milik siapa-siapa. Jadi kita akan ambil tindakan tegas," tandasnya.
Di sisi lain, Ismail menduga, projeck pemberitaan Tabloid LPM Lintas itu telah ditunggangi oleh oknum tertentu, yang sengaja [ingin] mengganggu laju pembangunan pada kampus IAIN Ambon.
Alasannya karena Tabloid LPM Lintas ini bukan media komersial, namun dicetak dengan kertas lux, kemudian dipasarkan atau dijual hingga ke beberapa kabupaten dan kota di Maluku. Sedangkan pada edisi sebelumnya dicetak dengan harga yang ekonomis, lalu hanya dipasarkan di lingkungan kampus IAIN Ambon.
Supaya diketahui, lanjut dia, ini pemberitaan yang super luar biasa. Mengapa super luar biasa, menurut Ismail, [LPm Lintas] selain dicetak lux, juga dipasarkan ke berbagai daerah, sama dengan koran-koran local, nasional bahkan internasional.
“Kalau kertasnya seperti itu, anda sudah dapat membayangkan berapa harganya. Padahal yang kita tau, LPm Lintas ini media pembelajaran. Media untuk mendidik dan melatih mahasiswa khususnya Jurnalistik dan KPI Fakultas Dakwah Ushuluddin IAIN Ambon, dapat menulis secara profesional sebelum menjadi wartawan sesungguhnya di media komersial," ungkapnya.

Wakil Rektor I IAIN Ambon, Dr Ismail Tuanany
Ia merasa heran dengan hasil cetakan atau edisi khusus LPM Lintas dengan menggunakan bahan kertas super tersebut lalu dipasarkan ke beberapa daerah di Maluku.
Bahkan, kata Ismail, edisi tersebut diterbitkan bertepatan dengan agenda penerimaan mahasiswa baru IAIN Ambon.
"Menurut kami, ini agenda tersembunyi atau hidden agenda. Ada agenda besar yang mereka ingin capai, saat lembaga menggerakkan kekuatan untuk merekrut mahasiswa baru. Jadi menurut saya, ini merupakan sebuah antitesa dari upaya yang selama ini kami lakukan dalam membangun kampus IAIN Ambon,” kata Ismail.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan hingga berlarut. Untuk itu masalah ini diserahkan ke pihak Kepolsiiaan agar menemui titik terang.
Ia berharap, antitesa tersbut tidak benar. Sebaliknya proses hukum di polisi dianggap akan lebih tepat untuk mengungkap kebenaran.
“Sehingga tidak menjadi beban bagi lembaga. Laporan ini sekaligus untuk menjaga marwah lembaga. Karena IAIN Ambon bukan milik person, tapi milik bersama, milik umat dan bangsa," pungkas Wakil Rektor I IAIN Ambon ini. (BB)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy