BERITABETA.COM, Ambon - Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamat Marasabessy lagi berproses membentuk tim untuk menyelesaikan konflik antarwarga Negeri Pelauw, Kariu dan Ori, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Langkah Penjabat Bupati Malteng untuk menyelesaikan perseteruan warga tiga negeri tersebut mendapat apresiasi serta dukungan dari Pemuda Negeri Kailolo melalui Kepala Pemuda Abdul Kadir Marasabessy.

"Dengan adanya proses pembentukan tim untuk menyelesaikan konflik internal antara warga Pelauw, Kariu dan Ori oleh pak Penjabat Malteng Muhammat Marasabessy, saya selaku Kepala Pemuda Negeri Kailolo sangat mengapresiasi langkah tersebut," kata Abdul Kadir Marasabessy kepada beritabeta.com Jumat malam, (30/09/2022).

Alasannya, sikap yang diambil oleh Penjabat Bupati Malteng itu juga merupakan harapan dari masyarakat yang berkonflik, dimana tujuannya menyelesaikan perseteruan antar kedua bela pihak.

Abdul Kadir yang juga Ketua DPC PBB Kota Ambon ini mengajak warga tiga negeri yang sempat berkonflik, agar sama-sama legowo.

Ia menyerukan para pihak terkait untuk mempercayakan masalah ini kepada tim yang dibentuk oleh Penjabat Bupati Malteng yang mulai bekerja, dengan harapan masalah dimaksud dapat segera terselesaikan.

"Mari kita berpikir untuk masa depan anak-anak, dan kesejahteraan keluarga kita. Karena persoalan seperti ini tidak ada yang menjadi pemenang, yang ada hanyalah kerugian dan penyesalan dalam hidup kita,"tandasnya.

Dia pun menaruh harapan, melalui langkah yang ditempuh oleh Penjabat Bupati Malteng hari ini dapat mengembalikan keharmonisan hidup orang basudara di wilayah Pulau Haruku khususnya warga Negeri Peluaw, Kariu dan Ori.

Abdul Kadir pun mendorong seluruh lembaga pemuda di wilayah Pulau Haruku untuk intens membangun serta memperkuat komunikasi.

"Dengan begitu, tentunya kita sama-sama dapat menjaga stabilitas keamanan di Pulau Haruku," tuturnya.

Diketahui sebelumnya Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy mengatakan, dirinya siap bekerja keras untuk menyelesaikan masalah sengketa batas wilayah, petuanan adat, dan persoalan pengungsi korban konflik Pulau Haruku.

Ihwal tersebut notabenenya merupakan instruksi dari Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail saat melantik dirinya [Muhamat Marasanessy] sebagai Penjabat Bupati Malteng pada Senin, (12/9/2022) lalu.

Saat itu, Gubernur menginstruksikan Pj Bupati Malteng untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pimpinan daerah sebelumnya [Abua Tuasikal -Marlatu Leleury].

Adapun instruksi Gubernur Maluku kepada Pj Bupati Malteng diantarnya soal batas daerah, petuanan adat, pengungsi, pengangkatan kepala desa, serta urusan ASN.

"Tugas pokok saudara sudah disebutkan secara jelas dalam SK Mendagri. Tetapi juga harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya," tambah Murad Ismail.

"Sebagai wakil pemerintah pusat, saya akan melakukan pengawasan ketat tiga bulan sekali. Wajib lapor pertanggungjawaban tugas sebagaimana surat Mendagri tentang mekanisme laporan Pj gubernur, bupati, dan walikota," tegasnya.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy