Peran Psikologi Dalam Mengontrol Transparansi Dana Desa

Kontrol Sosial Terhadap Kucuran Dana Desa
Di samping desain birokrasi seperti di atas, juga harus ada sistem kontrol sosial yang ketat dari masyarakat setempat terhadap dana desa. Kontrol sosial di definisikan sebagai suatu teknik atau strategi untuk mencegah perilaku menyimpang di tengah-tengah masyarakat. Karena pemerintah desa adalah wujud dari masyarakat maka diperlukan sistem kontrol ‘check and balance’ dari masyarakat terhadap pemerintah desa maupun sebaliknya.
Sistem kontrol sosial ini lebih terkait dengan norma-norma yang telah lama di terapkan oleh masyarakat setempat. Misalnya, norma di kucilkan ketika seseorang ketahuan mencuri, ialah termasuk dari sederet norma yang ada di tengah-tengah masyarakat, dan norma ini sudah tentu bersifat universal.
Dalam kacamata psikologi, teori kontrol sosial yang paling terkenal ialah yang pernah di teliti oleh Stanley Milgram tahun 1975. Stanley Milgram mengemukakan dua istilah yakni kepatuhan dan konformitas. Menurut Milgram bahwa kepatuhan seseorang biasanya lebih tinggi pada yang punya otoritas atau kedudukan di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun demikian, dalam situasi demokratis seperti sekarang ini, otoritas tidak selamanya di miliki oleh salah-satu orang tertentu saja. Melainkan, otoritas itu di miliki oleh seluruh masyarakat. Yang mana, masyarakat sebagai gerakan kolektif untuk mengontrol berjalannya institusi pemerintahan yang ada. Misalnya, masyarakat mengontrol transparansi dana desa yang di kelola oleh pemerintah desa.
Di samping itu, teori Milgram juga bisa di gunakan untuk mendeteksi perilaku kepatuhan, ketika seseorang mencalonkan diri menjadi kepala desa. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam mengelola dana desa, ketika calon tersebut di tetapkan sebagai kepala desa di masa mendatang.
Meskipun demikian, setiap penerapan teori harus memperhatikan konteks situasi masyarakat (indigenous). Yang hal itu sudah menjadi santapan para ilmuwan untuk merumuskan teori dan penerapannya secara tepat di tengah-tengah masyarakat.
Hemat penulis bahwa untuk mencapai kemajuan bersama, maka di perlukan penerapan ilmu pengetahuan (psikologi) di tengah-tengah masyarakat seperti yang telah di jelaskan sebelumnya di atas. Wallahua’lam. (***)