Ia menyebut berdasarkan data yang masuk dalam aplikasi konsolidasi APBDes hingga Jumat, 17 September 2021, tercatat sebanyak 135 dari 434 kabupaten/kota di 30 provinsi, dengan jumlah 22.425 desa dari 74.961 desa, yang menyampaikan konsolidasi pelaporan pelaksanaan APBDes Semester I Tahun 2021.

Rapat konsolidasi ini juga turut dijelaskan secara teknis mengenai mekanisme pelaporan konsolidasi serta fitur hasil pengembangan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes 2.0.4.

“Pembagian database Siskeudes APBDes Tahun Anggaran 2022 dilakukan lebih awal, supaya memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah kabupaten/kota guna melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, sehingga proses penerapan ditingkat desa dapat lebih optimal,” katanya.

Ia menegaskan, Bina Pemdes Kemendagri bersama BPKP akan terus mendorong penerapan Siskeudes secara online di tingkat kabupaten-kota.

Saat ini, kata dia, sudah ada 110 kabupaten-kota yang siskeudesnya diterapkan secara online pada tingkat (kabupaten-kota).

Dari penerapan online tersebut, Yusharto mengaku, sudah ada praktik di beberapa daerah yang melakukan kerjasama dengan perbankan untuk penerapan layanan Cash Management System atau CMS melalui fasilitas Internet Banking Corporate atau IBC.

“Yaitu suatu produk layanan untuk mendukung kebijakan pembayaran non-tunai. Yaitu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,”sebutnya.

Turut hadir dan memberikan sambutan secara virtual yaitu; Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia.

Peserta rapat adalah para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Pula Perwakilan BPKP dari 33 provinsi, serta admin Siskeudes dari 434 kabupaten dan kota di Indonesia. (BB-RED)