PKB Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
BERITABETA.COM, Namlea - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru asal Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Djalil Mukaddar mengusulkan agar para pegawai honorer di Kabupaten Buru segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini disampaikan pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRD tentang Pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023, pada Rabu malam (30/11/2023).
Kepada wartawan Djalil Mukaddar dalam APBD Kabupaten Buru Tahun 2023, telah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK total sebesar Rp.34 miliar. Namun sampai Desember tahun ini, formasi PPPK untuk Kabupaten Buru masih juga belum diangkat.
Atas dasar ini, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Kabupaten Buru segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memproses pengangkatan tenaga PPPK Kabupaten Buru tanpa tes.
"Kita usulkan agar diangkat PPPK tanpa tes,"tegasnya lagi.
Fraksi PKB menegaskan, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, baik di tingkat komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 808,981 miliar, Belanja Daerah sebesar RP. 807,786 miliar.
Pada sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1,304 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 2,5 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. - 1,195 Miliar. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah.