Dijelaskan, Fraksi PKB juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif.

Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RAPBD Tahun 2023, lanjut Djalil, fraksinya menyampaikan beberapa pendapat, dan salah satunya terkait dengan pengangkatan PPPK sebagaimana disebutkan tadi.

Selian itu, Pemkab Buru juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap penyetoran pajak dan retribusi guna menghindari kebocoran anggaran, sehinga target PAD dapat tercapai.

“Dalam rangka mendukung target kenaikan PAD, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Daerah  agar membentuk tim Pungut PAD,” tandas Mukaddar.

Fraksi PKB juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan ketersediaan Obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan PUSKSMAS pada 10 Kecamatan.

"Fraksi PKB memberi ketegasan kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan penghentian pembayaran harga tanah di tahun 2023,"tutup Djalil (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T