"Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri dan rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kegiatan harus maksimal hari ini, jika masih terlihat ada tenda atau aktifitas yang tidak tersentuh maka tim semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada Heri esok,"tegas  Manuhua.

Masyarakat yang masih berada di sana diarahkan untuk segera meninggalkan Anahoni. Dan diminta  tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, baik yang menggunakan bahan kimia ataupun penambangan emas manual.

Operasi berakir pada pukul 18.00 WIT,  dan dilanjutkan dengan apel yang dimpimpin Kaur Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S. Djamaludin.

Dalam arahannya Djamaludin menjelaskan, pada penertiban hari pertama ini telah dirusak sejumlah bak rendaman milik para penambang emas tanpa izin di Anahoni.

Para penambang telah meninggalkan lokasi Anahoni Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli. Pasca penyisiran pada penambang secara berangsur-angsur telah meninggalkan lokasi kali Anahoni (*)

Pewarta : Abd. Rasyid