Dia membeberkan, padahal sebelumnya Inspektorat maupun Kejari SBT sudah mengetahui masalah tersebut. Namun hingga melewati waktu pemeliharaan pekerjaan proyek, kedua lembaga ini belum juga bersikap.

"Setahu saya dalam tahap pekerjaan proyek ini beberapa kali mengalami kerusakan, saat itu Inspektorat dan Kejari beralasan karena masih dalam tahap pekerjaan. Tapi setelah masa pemeliharaan ini ada kerusakan kembali, kemana mereka?" bebernya.

Kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak kepada wartawan Senin 1 Februari 2021 lalu  pernah mengaku sudah berulangkali memanggil pihak konsultan, namun tidak pernah digubris.

“Meskipun pemanggilan yang dilakukan itu masih bersifat persuasif, suru dia datang, sampai sekarang tidak pernah datang” cetus Tianotak saat itu.

Pada sisi pengawasan, mantan Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unpatti itu mengungkapkan pekerjaan talud pantai Gumumae tidak memenuhi kualifikasi teknis.

Dia juga mempertanyakan kedalaman galian yang hanya 60 cm dengan struktur pantai yang berpasir itu. Bahkan dirinya beberapa kali meminta gambar untuk pencocokan namun pihak konsultan tidak memberikan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT Muhamad Ilham sebelumnya juga mengaku pihaknya   telah menangani kasus pekerjaan dalam proyek pembangunan talud yang ambruk itu.

Ilham mengaku, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket), dan telah memerintahkan kasie Intel untuk cepat dalam melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dimaksud.

"Saya sudah perintahkan kasie Intel untuk mengumpulkan data dan keterangan, atas hasil pemeriksaan kita di lapangan," ucap Ilham di Bula kepada wartawan Kamis 21 Januari 2021.

Ia bahkan mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara di Dinas Pariwisata SBT.

Sayangnya, pengakuan dan janji Kajari SBT itu hingga kini tak membuahkan hasil. Proses penyelidikannya pun seakan hilang dari sorotan publik, sementara anggaran DAK sebesar Rp. 1,4 miliar pun sepertinya ikut ‘terkubur’ di pantai Gumumae (BB-AZ)

Editor : Redaksi