BERITABETA.COM, Bula — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Agil Rumakat mengungkapkan, masalah lingkungan di wilayah SBT menjadi tanggungjawab semua orang.

Menurut Ketua Ikatan Alumni Unpatti [Ikapati] SBT itu, kondisi SBT saat ini menjadi warisan dari leluhur-leluhur yang harus dijaga secara baik untuk diwariskan kepada generasi di masa yang akan datang.

"Kalau yang terdahulu melakukan kesalahan, kita pada posisi harus membetulkan kesalahan itu. Karena kemudian kita mewariskan yang baik kepada generasi kita. Sehingga SBT dari masa ke masa tidak terbawa dengan kondisi lingkungan yang memprihatinkan," kata Agil Rumakat saat membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Rapat Kerja Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku [LKLM] Wilayah SBT yang berlangsung di Kedai Pantai Gumumae Kota Bula, Jumat (10/12/2021).

Rumakat yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar SBT itu membeberkan, beberapa cerita tentang dampak lingkungan hidup di kabupaten penghasil minyak bumi itu sangat miris dirasakan oleh masyarakat.

Dia mengaku, masalah banjir yang terjadi di Desa Administratif Sabuai Kecamatan Siwalalat beberapa waktu dan banjir Kota Bula yang menjadi langganan setiap musim hujan tiba harus menjadi perhatian serius semua pihak.

"Ini adalah tantangan bagi kita semua, saya berharap dalam diskusi ini ada poin-poin yang kita ambil sebagai kesepakatan bersama untuk kita kawal, kita usulkan kepada Pemda dan DPRD supaya daerah ini menjadi ramah lingkungan terhadap masyarakatnya," bebernya.

Kendati demikian, Wakil rakyat empat periode itu menegaskan, menjaga dan mengelola lingkungan bukan berarti membatasi kabupaten berjuluk 'Ita Wotu Nusa' itu sebagai daerah tertutup yang tidak bisa dieksploitasi Sumber Daya Alam [SDA] yang terkandung di dalamnya.

Dalam kesempatan diskusi yang mengusung tema 'Jaga Lingkungan, Selamatkan Alam dan Menata Lingkungan SBT Secara Berkelanjutan' itu, dia bengingatkan agar dapat dikelola secara baik untuk kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.

"Kalau bisa digunakan, kita memberikan ruang untuk digunakan. Asal kegunaannya dengan tetap mengedepankan kelestarian, mengedepankan kepentingan bersama dan keadilan untuk pemerataan," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi