Sagu Maluku Terancam Punah, Saadiah Ungkap Beberapa Faktor Penentu

Makanya, lanjut Uluputty, sagu yang diakui anak daerah ini sebagai pangan pokok lokal, sama sekali tidak memiliki added value (nilai tambah) yang akan membuat petani atau masyarakat lokal itu mau mengembangkannya.
“Ini seakan-akan tidak ada intervensi pemerintah, padahal jika ada kemauan untuk menjadikan sagu sebagai pangan unggulan, pemerintah harus punya misi ke arah tersebut,” bebernya.
Politisi PKS Maluku ini mengaku, komoditas bernama latin Metroxylo spp ini, di Maluku harusnya sudah dikembangkan beberapa tahun lalu secara massif, karena saat itu DPRD Maluku sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011, tentang Pengelolaan dan Pelestarian Sagu.
Ia mengaku, saat berada di DPRD Maluku saat itu, pihaknya telah menghendaki pengembangan dan pengolahan komoditi sagu itu sudah harus dilakukan dengan menggunakan konsep yang jitu, sehingga sagu dapat dijadikan komoditas yang sexy bagi daerah Maluku.
“Dulu kita sempat berpikir tunjangan beras bagi setiap PNS saat itu agar dapat diganti dengan komoditi sagu, sehingga sagu benar-benar diperlakukan sebagai pangan lokal bernilai. Tapi hal itu kemudian pupus,” bebernya.

Ia menambahkan, pengembangan komoditi sagu bukanlah satu hal yang mustahil dilakukan, jika harus melihat ke daerah lain, maka Provinsi Riau sudah melakukan semua itu. Mereka melakukan pengembangan komoditi sagu secara besar-besaran, skarang Riau malah menjadi pengekspor tepung sagu.
“Ini belum terlambat bagi Maluku asalkan benar-benar ada kemauan kesana. Mulai dari hulu hingga hilir harus diatur dengan konsep yang memadai, sehingga kedepan Maluku tidak akan kehilangan salah satu komoditi yang dimiliki ini,” tandasnya.
Seperti dikethaui, dari data yang dihimpun beritabeta.com dari Kantor Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, tingkat konsumsi sagu sebagai pangan lokal di Maluku semakin berkurang dari waktu ke waktu.