Jasad korban kemudian dapat diungkap, setelah enam warga asal Pulau Haruku  tiba di Pantai Maranatha, Negeri Ouw.

Mereka adalah Ny.Ata Patinama (65 tahun), Lisa Patinama, (31 tahun) Eni Patinama (37 tahun)  Ina Patinama (40 tahun), Neles Sahureka (53 tahun) dan Toni Taihutu (48 tahun). Mereka adalah keluarga korban.

Keenam warga ini kemudian memberikan keterangan terkait ciri-ciri spesifik korban.

“Dari keterangan yang kami terima, terutama sesuai yang disampaikan Ny Ata Patinama ternyata ada satu ciri khusus berupa tanda operasi pada bagian alat vital korban yang bisa diidentifikasi,” beber Wakapolres.

Dari tanda khusus itu, keluarga korban kemudian mengakui jasad yang ditemukan adalah keluarga mereka yakni  Mesak Pattinama, nelayan asal Negeri Haruku yang hilang sebulan lalu.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh pihak keluarga ke Negeri Haruku dengan menggunakan speedboat dari Negeri Porto, Saparua (*)

Pewarta : Edha Sanaky