Pemda kata dia, dapat memahami semua aspirasi DPRD yang secara representatif mewakili rakyat di daerah ini dalam menyalurkan aspirasi sesuai perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.

"Momentum ini merupakan suatu peristiwa penting dalam konstitusional pemerintahan, dimana DPRD bersama Pemda membahas Ranperda tentang Perubahan APBD 2022. Hal ini merupakan suatu komitmen bersama dalam membangun daerah," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Keliobas menerangkan, Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 ini merupakan tanggungjawab bersama antara Pemda dan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sebagai suatu manifestasi dari aspirasi rakyat melalui program kerja selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Ia menyadari, meski semua aspirasi belum terpenuhi dalam satu tahun anggaran, namun APBD 2022 merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Kendati demikian, dia sangat yakin DPRD bisa memaklumi dalam merampungkan berbagai persoalan yang timbul dari suatu daerah otonom bahwa sesungguhnya masih banyak kekurangan.

"Ini merupakan tantangan berat yang harus bisa diselesaikan, tentunya dengan dukungan secara komprehensif dari DPRD maupun semua elemen masyarakat," terangnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi