BERITABETA COM,  Masohi – Kasus pencemaran lingkungan dengan menghitamnya salah satu air kali di Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga berasal dari limbah industri pabrik kelapa sawit, dibantah oleh PT Nusa Ina Group selaku pengelola pabrik tersebut.

Lewat hak jawabnya kepada redaksi beritabeta.com, Sabtu malam (13/3/2021), perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah itu mengaku lokasi yang yang diberitakan media massa tersebut, bukan merupakan lokasi pembuangan limbah pabrik.

“Lokasi tersebut (Dusun Siliha) bukan lokasi pembuangan limbah. Kawasan itu merupakan daerah hutan bakau yang apabila musim musim hujan tiba, air kali di wilayah tersebut menjadi berubah warna,” kata Human Resource Department (HRD) PT. Nusa Ina Group, Alhidayad Wajo dalam rilisnya.

Menurut Wajo, menyikapi adanya pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan itu,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 20 dan 21 Februari 2021 lalu telah meninjau lokasi pabrik milik PT. Nusa Ina.

“Sampai saat ini, Dınas Lingkungan Hidup Malteng tidak pernah menyatakan Nusaina telah melakukan pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, kata dia,  Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah melakukan peninjauan ke lokasi pada pada tanggal 24 - 28 Maret 2021.

Hasilnya, juga sama pihak Kementerian tidak pernah menyatakan PT. Nusa Ina telah melakukan pencemaran lingkungan seperti yang beritakan selama selama ini.

Meski demikian, Wadjo mengaku, PT. Nusa Ina ikut memberikan apresiasi terhadap upaya kontrol yang dilakukan masyarakat terhadap keberlangsungan perusahaan selama ini, terutama terhadap kondisi lingkungan di wilayah operasi.

“Kita (PT. Nusa Ina) juga berharap kontrol dari masyarakat harus tetap dilakukan dalam situası yang kondusif di tengah masyarakat, tidak dengan prasangka-prasangka yang berlebihan. Apalagi sampai menimbulkan fitnah,” pintanya.

Sebelumnya,  perushaan pengelolan Perkebunan Kelapa Sawit milik Sihar P.H. Sitoru ini, diduga telah mencemari lingkungan dengan limbah yang dihasilkan dari pabrik di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Kabar tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di lokasi itu, menjadi perhatian, menyusul adanya sebuah unggahan video dan gambar, yang dipublish netizen yang menunjukan limbah yang diduga buangan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina.

Yuni Mailuhu salah seorang netizen lewat unggahannya di media sosial Facebook memperlihatkan dampak yang ditimbulkan dari beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina yang telah mencemari laut sekitar.

Lewat sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik, Yuni menyebutkan pencemaran lingkungan telah terjadi akibat limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT. Nusa Ina.

Dari video itu terlihat jelas, salah satu kali di Dusun Siliha, yang bermuara ke laut Pulau Seram, telah tercemar dengan air yang berubah warna menjadi coklat kehitaman.

Postingan ini sontak menuai tanggapan dari puluhan warganet. Mereka marah  dengan akibat yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik milik PT. Nusa Ina itu.

Sejumlah netizen mengutuk keras adanya aktivitas yang dilakukan PT Nusa Ina tersebut, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Banyak yang menanggapinya dengan meminta diusut tuntas, ada juga netizen yang meminta agar hal ini dilaporkan ke pihak berwajib (BB-FA)