BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Agus Joko Nugroho mengungkapkan, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat masih menunggu hasil gelar perkara di Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Agus membeberkan, yang mengikuti gelar perkara di Polda Maluku adalah Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani, namun soal hasil lengkapnya belum dilaporkan kepadanya.

"Kita masih menunggu dari gelar perkara di Krimsus Polda dan kemarin yang mengikuti gelar perkara kan kasat reskrim, beliau masih di Polda. Hasil lengkapnya masih belum dilaporkan kembali kepada saya," ungkap AKBP Agus Joko Nugroho kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi dukungan teknis pencalonan dan sosialisasi visi-misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dalam Pilkada serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (24/7/2024).

Agus membeberkan, terkait kasus yang ditangani itu, Polres SBT sudah melakukan pengumpulan data-data dan pemeriksaan sejumlah saksi, namun dia tidak menyebut secara rinci pihak-pihak yang diperiksa.

Selain itu kata dia, Polres setempat juga sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli serta sudah melakukan konfirmasi ke Inspektorat SBT dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Terkait BOK kita sudah kumpul data-data, kita sudah periksa beberapa saksi, juga saksi ahli, kita sudah konfirmasi juga ke Inspektorat, kita juga sudah konfirmasi ke BPK. Saksi-saksi ahli juga kita sudah periksa," bebernya.

Dia menegaskan, apa yang mejadi laporan dan harapan masyarakat terkait penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti hingga mendapatkan titik terang, sehingga dia berpesan kepada masyarakat untuk memantau saja kasusnya.

Ia berjanji, kasus ini pasti diekspose ke publik apabila benar-benar clear dan jelas, sebab dia tidak ingin berasumsi karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Insya Allah, tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat, laporan masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti. Kami tidak perlu koar-koar kemana-mana, silahkan dipantau saja kasusnya. Nanti pasti akan kita ekspose apabila sudah benar-benar clear dan jelas. Saya tidak mau berasumsi-asumsi, saya tidak mau nanti jadi kegaduhan yang ujung-ujungnya kita malah tidak bisa menegakkan hukum secara maksimal," tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani saat dikonfirmasi beritabeta.com melalui panggilan WhatsApp di Bula, Sabtu (13/7/2024) membenarkan.

Ramdani mengungkapkan, kasus dugaan korupsi anggaran BOK pada Dinkes SBT sedang ditangani Reskrim Polres SBT. Penanganan kasusnya masih pada tahap penyelidikan.

"Ditangani. Masih tahap penyelidikan," ungkap Iptu Rahmat Ramdani.

Dia mengaku, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pihak untuk dimintai keterangan mereka. Kendati demikian, dia tidak merincikan pihak-pihak mana saja yang sudah diambil keterangannya itu.

"Semua pihak itu sudah diambil keterangan semua," bebernya

Ditanya lebih lanjut soal kasus ini, dia menyarankan untuk dilakukan wawancara secara langsung kepada Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho selaku pimpinnya.

"Tahapannya itu lewat gelar perkara dan materi itu nanti lewat pak Kapolres untuk jelaskan. Atau mungkin antua lewat Humas yang punya kewenangan," ucapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi