
ASN adalah Aktor Pengelola Keuangan Daerah
Para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Alasan larangan bagi ASN melakukan open house saat perayaan Natal 25 Desember 2021, hal tersebut semata-mata untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Korupsi mudah terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas serta sanksi hukum yang tegas.
Karena tiap bulan sering lelet menerima haka tau gaji, para ASN Tenaga Kesehatan Kecamatan Salahutu dan Leihitu itu pun memprotes kinerja Sarmadija Tualeka.
ada ketimpangan dan nepotisme pada Dinas PU SBT. Pasalnya ada pegawai yang tidak berkantor berbulan-bulan bahkan tahun tiba-tiba masuk kator langsung pengusulan golongan.
dalam sidak ini para ASN sudah lebih awal berada di ruangan kantor masing-masing (tidak bolos). Diduga informasi (sidak) sudah lebih awal ‘bocor’ ke telinga para ASN.
Alasannya, lanjut Syarif, kelima penjabat kepala desa itu mestinya telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Oktober 2020. Sementara tertuang dalam SK serah terima yang ditandatangani Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tertanggal 2 September 2020.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) baru-baru ini telah melakukan penandatanganan pakta integritas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada momen Pilkada yang digelar di daerah itu.
Informasi ini disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kamis (8/10/2020) yang menyebutkan, telah terjadi penambahan 87 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kota Ambon. Dari jumlah ini terdapat lebih dari 30 ASN asal Dikbud Provinsi Maluku.
Penyebaran Coronavirus Desiase-19 (Covid-19) di Kota Ambon makin meluas, menyusul dari hasil swab massal yang dilakukan terhadap 2.421 spesimen milik Aparatur Sipil Negara di 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku, terungkap sebanyak 255 orang terkonfirmasi positif.