Kadis PUPR Ambon Rustam Simanjuntak Cs Diperiksa KPK terkait Korupsi - Suap Eks Walikota Ambon
Untuk mengungkap ‘gurita korupsi—suap/gratifikasi’ di lingkup Pemkot Ambon, tim penyidik KPK terus menggali keterangan dari para pihak terkait.
Untuk mengungkap ‘gurita korupsi—suap/gratifikasi’ di lingkup Pemkot Ambon, tim penyidik KPK terus menggali keterangan dari para pihak terkait.
Perpanjangan masa penahanan tersangka RL dan AEH dimaksudkan oleh tim penyidik KPK untuk kepentingan atau kebutuhan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji [suap—gratifikasi], terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Pada Jumat {20/05/2022), Tim Penyidik Komisi Pembernatsan Korupsi atau KPK memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Puluhan saksi ini diperiksa untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.
kronologis OTT yang dilakukan tim KPK terhadap 12 orang itu bermula dari laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian uang oleh Bupati Bogor AY melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim auditor BPK Perwakilan Jabar.
Berikut giliran anggota DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, dan Sekretaris Dewan [Sekwan] Kabupaten Buru Selatan serta seorang Babinsa diperiksa oleh tim penhyidik KPK. Mereka diperiksa secara bergilir di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon, Jumat, (18/03/2022).
Pembentukan Perda bagi setiap instansi pemerintahan di daerah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Pegawai DKPP harus berbangga karena mendapat kesempatan melayani lembaga terhormat seperti [DKPP]. Alasannya, DKPP berperan mengawal dan menjaga agar komisioner KPU dan Bawaslu dapat bekerja sesuai aturan dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.
Para ASN diharapkan dapat meniru keberhasilan implementasi birokrasi di beberapa negara maju dan berkembang, guna mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Status tersangka duo oknum ASN Pemkab Kepulauan ini telah diumumkan oleh Tim Penyidik Kejari KKT di Saumlaki, Ibukota KKT pada Kamis, 17 Februari 2022.
Permintaan keterangan lanjutan ini dilakukan oleh tim penyelidik terhadap lima orang ASN yang bertugas di lingkungan Pemkot Tual.