BERITABETA.COM, Ambon – Aparat gabungan TNI-Polri di Kecamatan Saparua-Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengamankan dua warga asal Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/03/2020).

Mereka dilaporkan warga Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, lantaran dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, menyusul maraknya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com, Selasa malam (24/03/2020), kedua warga masing-masing, bernama Marlin (58 tahun) dan Arifin (51 tahun) itu berada di Negeri Siri Sori Islam dengan maksud meminta sumbangan untuk keperluan pembangunan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jemaah di Lombok.

Saat mereka berada di rumah Raja Negeri Siri Sori Islam pukul 10.45 WIT,  untuk meminta izin kepada raja, warga kemudian melihat keduanya dan langsung melaporkan keberadaan mereka ke Satgas Pamrahwan Yonif 136 RKS  TS.

“Mereka dilaporkan lantaran warga takut dengan ancaman penyebaran virus corona yang belakangan ini makin ramai diberitakan. Apalagi, keduanya juga tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,” ungkap Ahmad salah satu warga Negeri Siri Sori Islam.

Dari hasil interogasi oleh pihak keamanan diperoleh informasi,  kedua warga MTB ini merupakan utusan dari Yayasan Pendidikan  Pondok Pesantren Nurul Jemaah di Lombok.

Kedatanganya keduanya juga dibuktikan dengan sebuah proposal  permohonan sumbangan dana untuk pembangunan Yayasan  Ponpes Nurul Jemaah, surat tugas dan Surat Tanda Pendaftaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua warga MTB ini juga mengaku tidak mengetahui adanya himbauan Pemerintah Daerah Maluku tentang pelarangan bagi masyarakat daerah lain untuk  masuk ke Maluku, pasca mewabahnya  Virus Corona (COVID – 19).

“Kami sudah  melaporkan diri kepada Kepala Pemerintah Negeri  Siri Sori Islam, tetapi kami ditolak dan kami akan kembali ke Ambon,” ungkap Marlin saat diinterogasi aparat keamanan.

Setelah diiterogasi, kedua warga MTB ini, kemudian diantar menggunakan ojek ke pelabuhan speed boat di Negeri Haria pukul 11.20 WIT dan kembali ke Kota Ambon (BB-DIO)