BERITABETA.COM, Ambon – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra berkesempatan mengunjungi Dusun Seri, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, yang dijadikan sebagai pilot project Kampung Reforma di Kota Ambon.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja yang dilakukan Wamen ATR selama lima hari di Maluku, Jumat (18/02/2021).

Ada beberapa rangkaian yang akan diikuti Wamen di beberapa daerah, seperti di Kota Ambon Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam arahannya saat mengawali kunjungannya ke Dusun Seri, Wamen Surya Tjandra mengungkapkan kunjungannya di bumi seribu pulau ini, merupakan bagian dari pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya adalah batas tanah antar negeri yang masih menjadi pemicu perkelahian antar kampung.

“Katanya disini masih ada ribut antar kampung/negeri karena batas yang tidak jelas,,”ujarnya.

Menurutnya, hal ini  merupakan tantangan karena negeri, berarti adat berperan, tetapi apakah adat betul-betul punya peran dalam memanfaatkan ruang terbatas tadi.

Hal lainnya, masih ada protes dari masyarakat, karena sudah mengurus tanah 30 tahun namun belum selesai.

“Kota ini makin berkembang, jadi ada sengketa yang harus dibereskan. Kita masih sementara mempelajari masalah-masalah ini, karena harus menyiapkan berbagai hal,”tandasnya.

Wamen menjelaskan, sesuai Program Strategis Nasional Reform Agraria, penataan aset terhadap kepemilikan pemanfaatan tanah, Presiden Joko Widodo telah mengiginkan agar tidak ada tanah yang tidak dimanfaatkan, tetapi harus mempunyai manfaat bagi masyarakat.

“Jadi tidak boleh ada yang menguasai seakan milik sendiri, dan tidak peduli sama orang lain, harus dijaga dan dirawat dan dimanfaatkan secara efektif,”tukasnya.

Disitulah kata Wamen, tujuan tata ruang, yang menjamin memberikan manfaat bagi masyarakat bagaimana ruang tersedia dan bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Ini adalah harapan kami dan memang tugas berat bagi kami,”tandasnya (BB-YP)