Secara sekilas, Muhtadi membeberkan Kejaksaan Negeri Buru saat ini sedang menangani 9 tersangka pada lima kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan. Ada enam kasus korupsi lagi masih dalam penyelidikan.

"Itu running (jalan) terus dan kami akan selalu melakukan jumpa pers progres penanganan perkara dua minggu sekali agar diketahui masyarakat,"ujar Muhtadi.

Muhati menghimbau kepada pihak-pihak terkait, siapapun juga termasuk dalang yang berperan dalam tindak pidana korupsi ini, untuk segera menyerahkan keuntungan tidak sah yang diperolehnya.

"Serahkan kepada penyidik Kejari Buru dan kami akan mempertimbangkan secara profesional peran dari masing-masing,"tandas Muhtadi.

Selanjutnya dijelaskan, penyelamatan keuangan negara ini merupakan langkah awal saat ia bertugas di Kejaksaan Negeri Buru dan ini menjadi fokus utama dalam penanganan perkara korupsi.

Muhtadi memastikan, pemeriksaan kasus korupsi ini terus berjalan dan kejaksaan juga tetap mengedepankan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sedini mungkin, sehingga dari proses penanganan perkara ini ada yang dihasilkan.

“Nanti setelah perkaranya sudah ingkrah, uangnya dikembalikan ke kas daerah sesuai bunyi putusan pengadilan,” tandasnya.

Sebagaimana pernah diberitakan,  Ketua DPRD Buru yang saat itu masih dijabat, Iksan Tinggapy SH mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan Dana Desa yang terindikasi merugikan negara lebih dari Rp 11 miliar.

Iksan Tinggapy SH mengaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah mendapat keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up ini.

“Informasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Beta (saya) juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,”jelas Iksan Tinggapy.