15 Kades di Kabupaten Buru Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Lampu Jalan
Iksan Tinggapy yang akrab dipanggil Nugie ini mengaku DPRD Buru akan serius membahas dan menanggapi masalah ini, karena ini menyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa.
Satu unit lampu jalan tenaga surya ini dipatok dengan harga Rp 28 juta rupiah. Dan setiap desa diwajibkan membeli sekurang-kurangnya 10 unit dan ada yang lebih.
“10 unit harganya saja Rp.280.000.000. Tinggal dikalikan dengan 82 desa, maka berapa besar dana desa yang terpakai hanya untuk membeli lampu jalan tenaga surya,”beber Nugie saat itu.
Yang memiriskan hati, lanjut Nugie, banyak kroni pejabat yang pasang badan di proyek lampu jalan berbau mark-up ini. Nugie mengatakan berbau mark-up, karena ada terjadi pemahalan harga yang sangat tidak masuk akal di pengadaan lampu jalan tersebut.
DPRD Buru sudah menghubungi salah satu toko di Ambon yang menjual lampu jalan dengan jenis yang sama. Kemudian DPRD diberikan bukti daftar harga lampu jalan dengan dua variasi harga Rp.11 juta dan Rp.14 juta.
“Harga tadi terima di tempat di desa, tinggal pasang.Tapi yang mereka beli ini sampai seharga Rp.28 juta,” sesalnya (BB-DUL)