BERITABETA.COM, Ambon – Sejak tahun 2015 Pulau Saparua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku telah dimekarkan menjadi dua kecamatan. Yaitu; Kecamatan Saparua [induk/lama], dan Kecamatan Saparua Timur kini hampir berusia 10 tahun.

Pulau bekas perang melawan colonial itu memiliki luas wilayah 79.90km². Terdapat 17 Negeri/Desa. Jumlah penduduk di dua kecamatan tersebut kurang lebih 30 ribu jiwa.

Masalah kerap muncul di Pulau Saparua. Yang menonjol adalah problem keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Nyaris hanya karena perselisihan sepele dapat memicu warga antar negeri/desa bertetangga di Pulau Saparua, terlibat bentrok satu sama lain. Kondisi tersebut sering membuat aparat keamanan kewalahan untuk mengatasi ihwal dimaksud.

Menyikaapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan M Salah Wattiheluw, yang juga Putra Pulau Saparua ini mengatakan, [Pulau Saparua] itu sudah ada dua kecamatan. Tapi, sampai sekarang hanya ada satu Kepolsiain Sektor (Polsek), dan satu Koramil.

“Satu Polsek dan Koramil menangani 17 Negeri atau desa tentu sangat sulit bagi aparat keamanan menangani untuk melayani urusan puluhan ribu jiwa di dua kecamatan ini,” tandas M Saleh Wattiheluw kepada Beritabeta.com di Ambon Kamis (16/03/2022).

Ia mengemukakan di wilayah pulau Saparua sering terjadi bentrok antar warga negeri bertetangga. Olehnya itu berdasarkan pertimbangan keamanan, dia meminta, agar pihak Polda Maluku dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease segera membangun Polsek baru di Kecamatan Saparua Timur.

Alasannya, karena dua kecamatan ini memiiliki 17 Desa dengan populasi penduduk sekitar 27.000 jiwa. Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengungkapkan, pada 2018 sudah ada pembebasan lahan untuk pendirian atau pembangunan Polsek baru di Kecamatan Saparua Timur.

Tapi, lanjut dia, sampai sekarang belum ada pembangunan Polsek baru di wilayah Kecamatan Saparua Timur. Padahal keberadaan Polsek baru ini, sangat penting untuk mencegah terjadinya bentrok antar warga negeri bertetangga.

Menurut Saleh, dengan keterbatasan Polsek Saparua yang saat ini minim personil, justru tidak seimbang untuk melayani masyarakat di Pulau Saparua [dua kecamatan], jika menggunakan rasio 1:1000.

“Kerena itu kepada pak Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kami meminta segera mendirikan Polsek baru di Kecamatan Saparua Timur,” harap Saleh yang juga Tim Konsorsium Pembentukan dan Pemekaran Kabupaten Pulau Pulau Lease ini.

Diketahui, Kecamatan Saparua Timur memiliki sepuluh Negeri/Desa. Yaitu OUW, Ullath, Siri Sori Islam, Siri Sori Serani, Mahu, Tuhaha, Ihamahu, Iha, Nolloth, dan Itawaka.

Jumlah penduduk sebanyak 14.439 jiwa. Terdiri dari 7.118 orang laki-laki, dan 7.321 perempuan. Jumlah Kepala Keluaraga 4.343.

Sedangkan Kecamatan Saparua terdapat tujuh negeri/desa. Yaitu Booi, Haria, Kulur, Paperu, Porto, Saparua, dan Tiouw. Jumlah penduduk sekitar 16.000 jiwa.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy