Oleh : Said Moksen Almahdaly  (Direktur Institut Demokrasi Indonesia)

Pada tanggal 17 Agustus 2021 ini, Indonesia genap berusia 76 tahun kemerdekaannya. Usia ini tentu masih terbilang muda jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah merdeka kurang lebih hampir 4 abad.

Terlepas dari usianya yang masih muda itu, bahwa bangsa ini tetap bertahan hingga saat ini, tentu patut kita syukuri dengan segala masalah dan tanrangan yang dihadapinya.

Salah satu cita-cita mulia yang ingin dicapai oleh kemerdekaan bangsa ini adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun baik dari suku, suku, daerah, agama, jenis kelamin dan sebagainya.

Namun demikian, harus diakui bahwa cita-cita mulia tersebut belum sepenuhnya tercapai hampir dalam berbagai aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Dari segi sumber daya alam, tanah tumpah darah kita tercinta ini sungguh sangat kaya dan lebih dari cukup untuk menyejahterakan seluruh warga negara. Ironisnya, bangsa yang sangat melimpah sumber daya alam itu justru dihadapkan dengan fakta bahwa kemiskinan masih mengekang sebagian warga negara kita.

Jika para pempin dan elit bangsa ini secara sungguh-sungguh memperjuangkan kesejahteraan seluruh warga sejak 17 Agustus 1945, maka cita-cita mulia bersama dengan mudah untuk duwujudkan. Tetapi,fakta sejarah menunjukkan hal sebaliknya.

Kepentingan diri sendiri dan golongan jauh lebih banyak diperhatikan dibandingkan dengan kepentingan masyarkat umum dari Sabang sampai Merauke.

Perubahan rezim dari masa ke masa toh pada umumnya tidak mampu menghilangkan kecendrungan egoistik kita dalam mengurus bangsa ini. Rezim orde baru yang sangat sentralistik dan penuh KKN reformasi tidak mampu mengapus KKN bahkan lebih meluas dan terstruktur.