Abaikan Undangan Rapat, Pj Bupati Buru Dinilai Lecehkan DPRD Buru
BERITABETA.COM, Namlea – Penjabat [Pj] Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy kembali mendapat kritikan dari DPRD Kabupaten Buru, lantaran mengabaikan undangan rapat selama dua kali yang dilayangkan DPRD setempat. Sikap Salampessy membuat DPRD Buru merasa dilecehkan.
"Kami sudah gelar rapat sampai dua hari, dimulai kemarin lalu diskorsing sampai hari ini, tapi pak Penjabat dan pihak eksekutif termasuk TAPD tidak pernah hadir,"ungkap Ketua DPRD Buru M.Rum Soplestuny kepada wartawan di Namlea, Rabu sore (5/10/2022).
Politisi Partai Golkar ini mengaku, sikap Pj Bupati Buru seakan tidak menghargai lembaga DPRD Buru. Padahal, kata dia, DPRD sangat mengharapkan kehadiran Djalaluddin Salampessy dalam rapat tersebut.
“Ada beberapa masalah urgen yang perlu dibahas eksekutif dengan DPRD, diantaranya masalah hak-hak tenaga medis yang belum terbayarkan. Kemudian ada masalah kegiatan proyek APBD TA 2022 yang sampai saat ini belum berjalan.Juga ada masalah kuota PPPK di Kabupaten Buru,” beber Rum.
Yang tidak kalah urgennya, kata dia, yaitu KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, karena sampai tanggal 5 Oktober ini belum diserahkan eksekutif di DPRD Buru.
"Ini ada apa dengan keterlambatan KUA PPAS Perubahan TA 2022 yang sampai sekarang belum diserahkan kepada DPRD,'sesalnya lagi.
Rum menambahkan, surat sudah dilayangkan DPRD Buru kepada Penjabat Bupati Buru dan telah diserahkan satu bulan lalu. Dalam surat itu, DPRD meminta Penjabat Bupati dan pemerintah daerah segera menyerahkan KUA PPAS Perubahan TA 2022 agar segera dibahas.
"Ini kita mempertanyakan ada apa,"lagi soalkan Rum.
Pantauan di DPRD siang tadi, saat rapat dibuka, hanya Kepala Ekbang Helmi Tiakoly dan salah satu pejabat Dinkes , dr Dani Drachman yang hadir dalam rapat tertutup itu.
Akhirnya rapat untuk membahas sejumlah masalah yang urgen tidak terlaksana.
Dalam kesempatan rapat tertutup itu, Helmi Tiakoly mewakili rekan-rekan ASN di Kabupaten Buru, ikut mengeluhkan Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN yang belum dibayarkan mulai dari Januari sampai Oktober.
Asisten I, H Masri Bugis dan Asisten III, Arman Buton baru muncul di gedung DPRD sekitar pukul 15.30 wit setelah rapat ditutup. Namun untuk menghargai Arman dan Masri, DPRD masih melanutkan diskusi tertutup dengan keduanya di ruang rapat lantai dua usai sholat ashar.
"Rapat dalam undangan jam dua, namun mereka baru hadir jam setengah empat sore, setelah rapat ditutup,"tutur Rum.
Menghadapi kebandelan eksekutif itu, DPRD yang merasa tidak dihargai dan menilai mereka tidak kooperatif. Padahal rapat sudah dua kali diskorsing guna menunggu kehadiran pihak eksekutif (*)
Pewarta : Abd Rasyid T