BERITABETA.COM, Ambon — Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan [Dapil] Maluku Tengah Andi Munaswir meminta Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku untuk memperhatikan nasib guru kontrak di daerah ini.

“Sebagai kado dalam momentum Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2021,  Saya minta upah guru kontrak di Maluku harus dinaikkan minimal 50% atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi [UMP],” kata Andi dalam rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Jumat (26/11/2021).

Ia mengatakan, UMP Maluku sebesar Rp. 2,6 juta,  sementara upah guru kontrak 1,5. Ini masih jauh di bawah UMP. Jadi perminataan kenaikan upah guru kontrak ini dapat ditampung dalam APBD 2022.

Seperti diketahui,  dari hasil rapat evaluasi Komisi IV DPRD Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku telah diputuskan sebanyak 1004 tenaga guru kontrak di Maluku telah di-SK- di tahun 2021.

Sebelumnya, dalam kunjungan Komisi IV DPRD Maluku di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta beberapa waktu lalu. Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] di Provinsi Maluku.

Dia menegaskan, dalam perekrutmen PPPK tahap tiga yang direncanakan akan dilakukan penerimaan dari luar daerah untuk ditempatkan di berbagai wilayah termasuk di Provinsi Maluku itu agar dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan RB].

"Perlu dipertimbangkan kembali, tolong disampaikan ke Panselnas terkait penerimaan di gelombang ketiga yang ada wacana dari luar boleh masuk. Tidak masalah sebenarnya tapi perlu dipertimbangkan, kita ini pengangguran sangat tinggi, kita tidak mau adik-adik kita yang guru-guru jadi penonton di tanah mereka sendiri," tegasnya

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu juga menjelaskan, selama ini ada sekitar 1000 guru kontrak yang tersebar di 11 kabupaten/kota ikut menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Maluku.

Menurutnya, lewat penerimaan PPPK dengan penyerapan yang cukup tinggi dinilai sangat membantu daerah. Sehingga APBD dan Dana Alokasi Umum [DAU] akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan lainnya.

"Masih banyak sekolah-sekolah yang tidak punya toilet. Tapi bangun toilet kita tidak bisa pakai DAK, harus pakai DAU. Sedangkan DAU kita sudah terkuras untuk bayar guru-guru kontrak. Jadi atas dasar itu kami mohon sekalilagi, tolong dipertimbangkan itu," pungkasnya (BB)

Editor : Redaksi