Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, SH menegaskan kehadiran BPJN Maluku adalah solusi bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam menangani masalah infrastruktur jalan dan jembatan.

“Kita tahu APBD kita hanya bisa dialokasikan kepada belanja pegawai dan hanya sedikit saja yang bisa digunakan untuk Pembangunan jalan apalagi jembatan. Untuk itu BPJN Maluku harus diberikan apresiasi karena sangat membantu pemerintah daerah meringankan beban infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Rahakbauw menyebut BPJN Maluku dibawa pimpinan Moch Iqbal Tamher akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi karena tidak mungkin putra daerah tidak memperhatikan daerahnya sendiri.

“Beliau (Kepala BPJN Maluku) punya komitmen kuat untuk membangun jalan dan jembatan di Maluku agar masyarakat bisa menikmati akses pelayanan jalan dan jembatan dengan baik,” jelasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Salim Rumakefing, salah satu tokoh pemuda Seram Bagian Timur yang menilai pemberitaan salah satu media online tentang ruas jalan di Maluku Tengah adalah pemberitaan yang tidak benar.

Menurut Rumakefing, jutsru kehadiran BPJN membuat masyarakat di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur sampai hari ini bisa menikmati akses jalan dan jemnbatan sebagai satu-satunya sarana untuk transportasi lintas kabupaten.

“Coba bayangkan jika tidak ada BPJN Maluku yang gerak cepat, maka saat jembatan Wae Kawanua di Kecamatan Tehoru dan Jembatan Wae Mer 1 di Seram Bagian Timur patah dan jebol karena bencana alam mungkin tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat,” tandasnya.

Rumakefing mengaku ia bersama sejumlah temannya sangat proaktif memberikan atensi kepada BPJN Maluku jika ada pekerjaan mereka di lapangan yang tidak sesuai. Namun dirinya juga sportif memberikan dukungan penuh kepada BPJN Maluku karena kehadiran BPJN Maluku memberikan kontribusi positif bagi Masyarakat kita di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.

“Seluruh Jalan dan Jembatan di Maluku tidak akan bisa dikerjakan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan anggaran APBD, untuk itu saya harus katakan bahwa BPJN Maluku adalah solusi bagi kita,” akuinya.

Terkait tudingan-tuding miring kepada BPJN Maluku, pihak BPJN Maluku akan  menindaklanjutinya  dengan menyiapkan langkah-langkah serius, termasuk berencana melakukan somasi dan proses hukum karena merasa dirugikan (*)

Editor : Redaksi