BERITABETA.COM, Namlea -  Anggota Kompi III Pelapor Yon A Namlea, Brigpol Andre Batuwael (AB) terancam dipecat karena perbuatannya menembak mati penambang emas tanpa izin [PETI] di Gunung Botak, Made Nurlatu, Sabtu sore  (29/1/2022).

Hak itu ditegaskan Kapolda Maluku,  Irjen Pol Lotharia Latif menjawab wartawan media ini  saat ia dan rombongan melakukan kunjungan mendadak ke Polres Pulau Buru.

"Pasti itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita akan laksanakan PTDH. Apalagi ini sudah terjadi korban meninggal dunia,"tandas Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di Mapolres Pulau Buru, Minggu pagi (30/1/2022). 

Kapolda menegaskan, Brigpol AB melanggar dua hal, yaitu penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata api di lapangan.

Untuk itu, akan dilakukan Sidang Kode Etik Internal  guna memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AB.

"Peradilan pidana umum juga kita laksanakan,"tegas Irjen Lotharia Latif.

Kapolda mengkau secara pribadi hadir langsung di Polres Pulau Buru dan bertemu kepala Soa Nurlatu dan perwakilan keluarga korban dalam kejadian insiden kemarin yang terjadi .

Yang pertama, Lotharia Latif  menyampaikan secara langsung,  permohonan maaf sebagai Kapolda atas terjadinya peristiwa itu.

"Saya sangat menyesalkan,"ujarnya prihatin.

Kapolda berharap kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali. Baik antara anggota dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan masyarakat, sehingga sampai terjadi korban jiwa.

Yang kedua, Kapolda menyampaikan kepada keluarga, turut berduka cita yang mendalam dan ikut prihatin . Ia meminta agar rasa duka cita dan keprihatinan itu  bisa sampaikan kepada keluarga yang lain. 

Di hadapan wartawan dan disaksikan Kepala Soa Nurlatu dan perwakilan keluarga korban , Irjen Lotharia Latif menegaskan,  telah melakukan proses hukum kepada anggota yang melakukan perbuatan inu.

"Saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan. Akan kita proses sesuai ketentuan per Undang-undang,"tanggap Irjen Lotharia Latif.

Polri  tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan perbuatan pidana.

"Dia (AB-red) harus bertanggungjawab tentang penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk menjaga dan melayani masyarakat,"ucap Lotharia Latif 

Kapolda turut menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga Kamtibmas supaya kondusif. Secara khusus ia juga sudah sampaikan kepada Kepala Soa supaya bisa menenangkan masyarakat di seputaran kawasan GB.

"Serahkan ini kepada proses hukum.Kita akan transparan, kita akan terbuka pada setiap proses, baik itu kode etik, maupun pelaksanaan proses pidananya,"janji Lotharia Latif..

Kapolda datang ke Namlea selain membawa Kabid Humas, juga membawa Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Maluku. Kapolda mendadak datang ke Polres Pulau Buru itu untuk menunjukan keseriusan, berkomunikasi langsung dengan perwakilan keluarga korban dan perwakilan masyarakat adat, dengan harapan supaya masyarakat bisa kondusif di lapangan.

Kapolda mengaku  telah melakukan rapat evaluasi membahas kondisi terakhir di lapangan. Ia mendapat laporan lokasi kejadian sudah dipolice line.

"Kita kondusitkan di sana, saya berharap masyarakat tenang dulu,"tambahkan Lotharia Latif.

Sebagaimana diketahui, gesekan di GB, terutama antar masyarakat, bukanlah baru kali ini. Sering terjadi korban jiwa, baik itu akibat kecelakaan tambang maupun perbuatan pelanggaran hukum dan tindak pidana, sehingga Kapolda mengaku perlu dicari solusi yang paling tepat masalah penambangan di Gunung Botak.

Menurut Kapolda, harus ada solusi yang memberi payung hukum dan aturan hukum di sana. Bagaimana  bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat yang harus diberikan oleh pemerintah dan juga menekan konflik yang ada di masyarakat. 

Ditanya apakah tambang ilegal di Gunung Botak  ini akan ditutup? Kapolda mengaku akan melihat perkembangannya. Kondisi terakhir, lanjut dia, sesuai laporan dari Kapolres bahwa sementara ini GB sudah dikosongkan.

Kapolda dan rombongan tiba tadi pagi dengan menggunakan helikopter polisi dan mendarat di Lapangan Terbang Pattimura Namlea milik TNI AU.

Selama di Namlea, Kapolda dan rombongan hanya mengunjungi Mapolres Pulau Buru. Selain melakukan rapat evaluasi, secara khusus Kapolda bertemu kepala Soa Nurlatu, Yohanes Nurlatu dan dus orang  perwakilan keluarga korban.

Dari Polres Pulau Buru, Kapolda dan rombongan berkunjung ke Markas Kompi III Yon A Namlea dan sempat mengambil apel pasukan Brimob Kapolda  memberikan arahan singkat dan melakukan pemeriksaan senjata anggota. 

Dalam arahan singkat itu, Kapolda menekankan kepada seluruh prajurit brimob agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata.

Cukup satu kali peristiwa yang memalukan, dilakukan oleh AB.

"Ini yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali," tegas Lotharia Latif.

Dari Markas Kompi III Yon A Namlea, rombongan Kapolda balik ke Ambon dengan helicopter polisi dari Lapter Namlea.

Sebagaimana diketahui, PETI, bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.   Made Nurlatu, warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala, sekitar pukul 15.10 wit pada Sabtu sore (29/1/2022).

Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.

Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda. Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak.

Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T