BERITABETA.COM, Jakarta —  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Maluku Energy Abadi menyatakan kesanggupannya untuk mengelola hak partisipasi sebesar 10 persen atau sebesar Rp. 30 triliun dalam proyek Blok Masela.

Besaran 10 persen ini diperoleh dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela yang ditaksir US$20 miliar atau hampir sekitar Rp300 triliun.

Kepastian ini disampaikan setelah BUMD yang 99 persen sahamnya digenggam oleh Pemerintah Provinsi Maluku itu  menuntaskan tahapan keenam yakni menerima surat penawaran dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Masela yakni Inpex Masela dan telah mengembalikan dokumen minat dan kesanggupannya.

Direktur Utama Maluku Energi Abadi Musalam Latuconsina kepada pers di Jakarta, Selasa (30/3/2021) mengatakan pihaknya tengah memasuki tahapan ketujuh untuk mendapatkan hak partisipasi sebesar 10 persen dalam proyek Lapangan Abadi Masela.

Dengan hak partisipasi 10 persen, kata Musalam, maka pihaknya bakal menanggung 10 persen dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela yang ditaksir US$20 miliar atau hampir sekitar Rp300 triliun.

“Untuk investasi pembangunan konstruksi 5 tahun ke depan pada 2023–2028 kurang lebih berkisar Rp300 triliun jadi kalau memang PI [participating interest] 10 persen ada beban yang dibebankan kepada Provinsi Maluku Rp30 triliun,” terangnya.

Musalam menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 dilaksanakan melalui skema kerja sama melalui pembiayaan oleh kontraktor dan pengembalian pembiayaan diambil dari bagian BUMD/perusda dari hasil daerah.

“Pengembalian tanpa dikenakan bunga, dapat dikembalikan setiap tahunnya secara kelaziman bisnis dan jangka waktu pengembalian dimulai pada saat produksi sampai dengan terpenuhinya kewajiban,” urainya.

Dijelaskan, nantinya Maluku Energy Abadi sebagai BUMD yang dipilih akan tetap ikut memonitor perkembangan proyek agar porsi sebesar 10 persen itu bisa didapatkan. Untuk saat ini, BUMD itu akan melakukan pembukaan data dengan Inpex untuk mengevaluasi lebih lanjut proyek Blok Masela.

“Kita proses PI sedang masuk tahap ketujuh di situ mereka harus buka data kepada kami kita ada due diligence di situ kita punya waktu 6 bulan ke depan dari segala aspek, hukum finance, subsurface kita sama-sama lakukan evaluasi,” jelasnya.

Dalam perkembangan yang lain, Maluku Energy Abadi juga tengah mengurus hak partisipasi dua wilayah kerja lainnya yaitu WK Bula dan WK Seram Non Bula yang dikelola oleh Citic Seram dan Kalrez Petroleum. Pihaknya tengah menghitung jumlah investasi yang akan dikucurkan untuk kedua WK tersebut karena sudah beroperasi sejak 2019.

“Untuk Bula dan Non Bula PI 10 persen kalau selesai kita bisa hitung mulai 2019 sampai seterusnya karena 2 WK sudah berproduksi jadi mekanismenya ditalangi dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan terkait dengan proses pengelolaan hak partisipasi tersebut, pihaknya menyatakan telah menjalankan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang dimiliki.

Dia menyatakan pihaknya telah memenuhi 6 dari 10 poin yang diatur untuk mendapatkan hak pengelolaan wilayah kerja Masela.

"Pemerintah Provinsi tidak akan melampaui keweanangan yang diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya (BB-DIP)