Wakil Ketua DPR itu bahkan melempar usulan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun dan berjanji akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pimpinan-pimpinan partai.
Muscab serentak partai ‘si biru’ berlambang Bintang Mercy ini berlangsung sejak 22 Februari hingga Rabu, 23 Februari 2022. Hasilnya, 17 nama dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon ketua DPC.
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, SH, M.Hum menegaskan, usulan mengenai perpanjangan masa jabatan ratusan kepala daerah tersebut inkonstitusional.
Sebagian publik menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Karena [usulan] dimaksud tidak relevan dengan ketentuan atau bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, utamanya UU tentang Pemerintahan Daerah.
Komisi II juga memasukan nama calon yang tidak terpilih ke daftar cadangan [daftar tunggu]. Selanjutnya pada Jumat (18/02/2022), Komisi II akan melaksanakan rapat paripurna kemudian menyerahkan nama-nama komisioner terpilih ini ke Presiden RI Joko Widodo, untuk selanjutnya dilantik sebagai anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti 2022-2027.
Dalam program nasional atau prolegnas tahun 2022 maupun dalam usulan kumulatif terbuka, tidak ada perubahan undang-undang tentang Pemerintah Daerah (pemda).
Tujuh UU tersebut masing-masing, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Surat Risalah Penerimaan Memori Peninjauan Kembali itu diserahkan pada Rabu 09 Februari 2022 diterima oleh H. Suyatno, SH. MH, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Maluku mengusulkan sebanyak Rp2,7 miliar kepada DPRD Provinsi Maluku untuk mendanai rencana kegiatan pentahapan pemilu serentak 2024 non pemilihan.
Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Maluku Hendrik Lewerissa mengakui Rancangan Undang-Undang [RUU] Daerah Kepulauan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional [Prolegnas] prioritas 2022.