Tingkatkan Melek Politik Masyarakat

Soal hasil pilkada tiga kabupaten di Maluku yang diputuskan di Maluku, menurut dia, semestinya masyarakat diberikan pencerahan, sehingga rasa tanggungjawab bisa meningkat. Bagaimana masyarakt mau melaporkan jika (masyarakat) tidak tahu pelanggaran?

Padahal memang ada yang memenuhi unsur PSM (pelanggaran sisitimik, massif). Tapi karena tidak ada saksi yang memegang bukti untuk melaporkan (pelanggaran) dalam jumlah yang massif, dan bisa membangun logika PSM itu untuk diusahakan maju ke pengadilan dan bisa dibuktikan.

Kota Lampung misalnya, kata Amir, pemenang pilkada bisa terdiskualifikasi, itu karena jasa masyarakat, dan bukan kerja Bawaslu semata. Masayarakat memberikan laporan dan bersaksi atas laporan itu dengan bukti-bukti yang jelas dan akurat.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, lalu disimpulkan hasilnya diskualifikasi. Di sana membuktikan tingkat melek politik masyarakat paling tinggi. Orang muat kepentingan demokrasi itu sudah konsisten. Nah kita disini (Maluku) belum, masih jauh dari harapan,” ungkap Amir.

Ia menyarankan perhelatan pilkada di Maluku mulai level kabupaten-kota hingga provinsi kedepan, masyarakat harus memiliki daya melek politik yang tinggi.

“karena dengan daya melek politik yang tinggi itulah harus di perkuat dengan penguatan literasi politik. Literasi politik yang kuat mengisi jiwa masyarakt itu adanya melalui Pendidikan politik. Materinya sosialisasi, komunikasi, dan program-program penguatan pengetahuan politik masyarakat,” tegasnya.

Amir juga menyoroti soal tugas tentang penguatan literasi politik masyarakat yang terlihat seperti menjadi kewajiban yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, saja. Padahal, lanjut dia, itu merupakan fungsi-fungsi pokok dari parpol.

Pendidikan politik dan sosialisasi politik adalah fungsi parpol. Faktanya, terjadi distorsi yang luar biasa, sehingga yang terbentuk satu pemandangan, mau mensosialisasikan diri atau mensosialisasikan partai cuma menjelang pilkada/pemilu. Orang bisa mengenal parpol saat ada momentum saja. Ini sungguh mengganggu kemenangan demokrasi electoral masyarakat.

“Padahal, kerja parpol itu setiap saat. Sebab Parpol punya cabang di daerah, kemudian cabang di daerah itu melaksanakan berbagai fungsi. Yang paling inti adalah bagaimana (parpol) memperkenalkan diri, mensosialisasikan aturan, dan bagaimana mengkomunikasikan kepentingan partai dengan basis massanya. Kepentingan ini terkait dengan aturan bernegara,” pungkasnya. (BB-SSL)