Dinas KLH Buru, kata Adjie, sampai saat ini belum punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, Adjie mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru agar segera menindak Irawan dkk.

Kepada pihak Kepolisian, Adjie menghimbau agar sama-sama bekerja untuk mengamankan lingkungan hidup di kawasan tambang Gunung Botak dari pelaku tambang ilegal yang merusak.

"Supaya kita sama-sama mendukung undang-undang yang melarang setiap aktifitas ilegal di GB. Kita di lingkungan hidup, maupun TNI - POLRI adalah aparat negara yang bertugas mengamankan undang-undang yang telah dituangkan oleh NKRI,"gugah Adjie.

Sebagaimana diberitakan, dengan berkedok uji coba, Irawan Molle leluasa berkiprah di tambang  ilegal Gunung Botak  dengan mengolah biji emas menggunakan sistim  tong (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T