Gedung Lama Polda Maluku Jadi Markas Direskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba
BERITABETA.COM, Ambon – Gedung Polda Maluku di Jalan Rijali No.1, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku dialihkan menjadi markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Sementara pusat aktivitas perkantoran Polda Maluku menggunakan gedung baru yang sementara dibangun di kawasan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
“Gedung lama akan jadi markas Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.S saat memimpin rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Polda Maluku yang baru di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Selasa (26/01/2021).
Kapolda mengemukakan untuk pembagian setiap ruangan pada Mapolda Maluk baru yang tengah dibangun di kawasan Tantui, Kota Ambon, harus sesuai dengan kebutuhan.
“Begitu juga dengan gedung Mapolda Maluku lama, rencananya akan dihibahkan ke Reskrimum, Reksrimsus dan Resnarkoba,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes. Dia meminta kepada Karo Logistik agar dapat membagi ruangan Mapolda Maluku yang baru itu sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
“Pembagian ruangan harus disesuaikan dengan jumlah personil pada satuan kerja yang ada,” anjur Wakapolda dalam kesempatan yang sama.
Rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Mapolda Maluku yang baru ini diawali dengan pemaparan Karo Logisitik. Selain mempresntasi perkembangan tahapan pembangunan, juga pembagian ruang masing-masing satker.
Dalam pertemuan ini Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes. Turut hadir Irwasda Maluku, Karo Rena, Karo Log, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Reskrimsus, Kabid Dokkes, Kayanma, dan PT. Adhi Karya (BB-YP)